Bukti Pengaruh Hindu pada Kebangsawanan Nama Orang

ASTALOG.COM – Agama Hindu masuk ke bumi nusantara pada sekitar abad ke-5 Masehi. Hal ini diperkuat dengan adanya berbagai bukti sejarah dalam beberapa prasasti yang ditulis dalam aksara Pallawa. Pengaruh Hindu sendiri dibawa oleh pendeta dan kaum Brahmana dari India. Selain itu, adanya aktivitas perdagangan yang telah berlangsung di masa itu turut memberikan andil dalam penyebaran pengaruh Hindu di Indonesia melalui para pedagang yang berasal dari India.

Pengaruh Hindu ini pun dengan mudah diterima oleh kalangan Kerajaan yang berkuasa saat itu. Hal ini membuat sejumlah kerajaan-kerajaan besar di bumi nusantara menjadi kerajaankerajaan Hindu terbesar di masa itu, misalnya saja Kerajaan Majapahit yang terletak di Jawa Timur.

 

Seiring berjalannya waktu, agama Hindu semakin meluaskan pengaruhnya di Indonesia, dan ada satu daerah dimana agama ini menjadi agama dominasi sejak dulu hingga sekarang. Daerah itu adalah pulau Bali. Bali yang terkenal dengan alamnya yang indah dan menjadi salah satu tujuan wisata sejumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara, hingga hari ini tetap mempertahankan identitas daerahnya sebagai daerah yang memegang teguh budaya Hindu dalam kehidupannya sehari-hari meskipun ada juga penganut agama lain yang menetap di Bali.

Hal yang paling menonjol tentu saja dari penamaan orang Bali yang terdengar khas dan kita bisa langsung tahu bahwa orang tersebut berasal dari Bali hanya dengan mengetahui namanya saja. Sebenarnya sistem penamaan orang di Bali diberikan berdasarkan status atau derajatnya. Sebagai daerah dengan dominasi pengaruh agama Hindu, warga Bali yang beragama Hindu berpatokan pada sistem kasta dalam penamaan orang.

PELAJARI:  Sebutkan Unsur-Unsur Tata Geografi

Kekeliruan dalam Sistem Kasta

 

Sistem kasta di Bali sendiri sebenarnya mirip dengan sistem kasta di India. Kemiripan ini bisa terjadi karena kedua sistem ini berasal dari akar yang sama, tetapi terjadi kekeliruan dalam penerapan sistem ‘Warna’ yang bersumber dari ‘Veda’. Dalam ajaran agama Hindu, istilah Kasta disebut dengan ‘Warna’ dimana status seseorang didapat sesuai dengan pekerjaannya. Dalam konsep tersebut diuraikan bahwa meskipun seseorang lahir dalam keluarga Sudra (budak) ataupun Waisya (pedagang), apabila ia menekuni bidang kerohanian sehingga menjadi pendeta, maka ia berhak menyandang status Brahmana (rohaniawan). Jadi, status seseorang tidak didapat semenjak dia lahir melainkan didapat setelah ia menekuni suatu profesi atau ahli dalam suatu bidang tertentu.

Tetapi pada perkembangannya, sistem ‘Warna’ dari agama Hindu ini sering diselewengkan oleh penguasa penguasa feodal dan pengikut-pengikutnya untuk melanggengkan pengaruh politisnya di masyarakat. Sistem ‘Warna’ yang merupakan pengelompokan orang berdasarkan tugas dan kewajiban yang dijalankan di dalam kehidupan bermasyarakat, berubah menjadi tingkatan-tingkatan yang membedakan derajat seseorang berdasarkan keturunan. Ide dasar dari sistem ini, yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan profesi dan keahlian, sering atau bahkan terabaikan sama sekali. Tingkatan-tingkatan kelas inilah yang kemudian disebut dengan kasta.

Di Bali sendiri terdapat 4 sistem kasta, yaitu :

  1. Brahmana – kasta pendeta
  2. Ksatria – kasta prajurit, juga mencakup bangsawan dan Raja
  3. Waisya – kasta pedagang dan pegawai pemerintahan
  4. Sudra – kasta petani, berjumlah sekitar 90% dari populasi Bali

Sistem Penamaan Orang Bali Berdasarkan Kasta

1) Brahmana

Brahmana adalah seseorang yang ahli dalam bidang agama yang berfungsi sebagai rohaniawan dan memimpin upacara, seperti Pendeta, Ida Bedanda, dan sebagainya, dan diberi gelar Ida Bagus (laki-laki) dan Ida Ayu (perempuan).  Namun pemberian gelar itu juga di barengi dengan urutan nama. Rumusnya:
gelar + urutan lahir + nama pemberian orang tua

Contoh:

  • Ida Bagus Putu  Widyana / Ida Ayu Putu Maharani (anak pertama)
  • Ida bagus Made Iriawan / Ida Ayu Made Indriani (anak kedua)
  • Ida Bagus Nyoman Mahendra / Ida Ayu Komang Widyadari (anak ketiga)
  • Ida Bagus Ketut Budiawan / Ida Ayu Ketut Apsari Dewi (anak keempat)
PELAJARI:  5 Wilayah yang Menjadi Cakupan Cincin Api Pasifik

Bila mempunyai keturunan lebih dari 4 maka akan kembali pada formasi yang pertama dilanjutkan yang kedua dan seterusnya.

2) Ksatria

Ksatria adalah pengelompokan warna berfungsi sebagai abdi negara, senopati, prajurit atau kaum pertahanan kerajaan lainnya. Ksatrya di beri gelar Anak Agung (laki-laki) dan Anak Agung Ayu (perempuan), sekarang ini diikuti dengan urutan kelahiran dalam sebuah keluarga. Rumusnya:

gelar+urutan lahir+nama pemberian orang tua

Contoh:

  • Anak Agung Putu Widyana / Anak Agung Ayu Maharani (anak pertama)
  • Anak Agung Made Iriawan / Anak Agung Ayu Made Indriani (anak kedua)
  • Anak Agung Nyoman Mahendra / Anak Agung Ayu Komang Widyadari (anak ketiga)
  • Anak Agung Ketut / Anak Agung Ayu Ketut Apsari Dewi (anak keempat)

Bila mempunyai keturunan lebih dari 4maka akan kembali pada formasi yang pertama dilanjutkan yang kedua dan seterusnya.

3) Waisya

Waisya adalah warna ketiga yang berfungsi sebagai penggerak ekonomi, pembangunan dan perindustrian, seperti pedagang, saudagar dan penguasa. Ada sumber yang menulis gelar Waisya itu adalah I Gusti, namun dari I Gusti sendiri mereka menggolongkan dirinya kedalam warna Ksatria. Rumusnya:

Urutan kelahiran keluarga+nama pemberian nama

Contoh :

  • I wayan Widyana
  • I Made Wiriawan
  • I komang Mahendra
  • I Ketut Budiawan

Bila mempunyai keturunan lebih dari 4 maka akan kembali pada formasi yang pertama dilanjutkan yang kedua dan seterusnya.

PELAJARI:  Jelaskan Definisi dari Periodisasi

4) Sudra

Sudra adalah warna keempat yang fungsinya melayani ketiga warna di atas. Bila dikaitkan dengan profesi sekarang, Sudra adalah kaum buruh dan tenaga kerja lainnya. Tidak ada gelar Khusus untuk mereka hanya untuk membedakan lelaki dan perempuan terletak pada nama depannya, yaitu I (laki-laki) dan Ni (perempuan). Rumusnya sama seperti Klasifikasi Waysa.

Pemberian Nama Berdasarkan Gelar Kerajaan

Puri di pulau Bali adalah nama sebutan untuk tempat tinggal bangsawan Bali, khususnya mereka yang masih merupakan keluarga dekat dari Raja-raja Bali. Berdasarkan sistem pembagian ‘Warna’, maka puri ditempati oleh bangsawan berkasta Ksatria. Puri-puri di Bali dipimpin oleh seorang keturunan Raja, yang umumnya dipilih oleh lembaga kekerabatan puri.

Para keturunan Raja tersebut dapat dikenali melalui gelar yang ada pada nama mereka, misalnya:

Ida bagus, I Gusti, Cokorda, Anak Agung Ngurah, Dewa Agung, Ratu Agung, Ratu Bagus, dan lain-lain untuk laki-laki ; serta Cokorda Istri, Anak Agung Istri, Dewa Ayu, dan lain-lain untuk perempuan.

*) Cokorda adalah gelar Raja yang dominan di Bali.

*****

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh Hindu pada kebangsawanan nama orang di Bali sebagai daerah yang didominasi pengaruh Hindu yang masih sangat kuat hingga sekarang. Itu pula sebabnya Bali dijuluki sebagai pulau ‘Dewata’.