ASTALOG.COM – Kegiatan ekspor merupakan suatu kegiatan dalam proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Namun untuk melaksanakan suatu kegiatan ekspor, perlu dilakukan berbagai persiapan sebagai berikut:
- Identifikasi pasar yang potensial.
- Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan SWOT analisis.
- Melakukan pertemuan, dengan eksportir, agen, dan lain-lain.
- Alokasi sumber daya.
Indonesia sendiri memiliki 10 jenis komoditi ekspor utama, yaitu:
- Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
- Produk hasil hutan
- Elektronik
- Karet dan produk karet
- Sawit dan produk sawit
- Otomotif
- Alas kaki
- Udang
- Kakao
- Kopi.
Namun, karena pasar internasional semakin kompetitif, sehingga 10 komoditas ekpor utama Indonesia mengalami diversifikasi. Meskipun begitu masih ada komoditas ekspor lainnya, seperti makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.
JENIS-JENIS KEGIATAN EKSPOR
Kegiatan ekspor dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
- Ekspor Langsung: cara menjual barang atau jasa melalui perantara/eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.
- Ekspor Tidak Langsung: teknik di mana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
PIHAK-PIHAK YANG BERPERAN DALAM KEGIATAN EKSPOR
- Produsen Eksportir: perusahaan yang memproduksi barang-barang untuk diekspor. Produsen eksportir tidak menggunakan jasa perantara yaitu pedagang ekspor. Perusahaan yang bisa berperan sebagai produsen eksportir biasanya merupakan perusahaan besar atau berskala internasional. Perusahaan ini sudah memiliki pasaran di luar negeri.
- Pedagang Ekspor: badan usaha yang diberi izin pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspor. Pedagang ekspor tidak memproduksi sendiri barang yang diekspornya, tetapi menjual hasil produksi orang lain. Pedagang ekspor harus memiliki izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir, disertai dengan kartu Angka Pengenal Ekspor (APE). Dengan surat tersebut, pedagang ekspor diperbolehkan untuk melaksanakan ekspor komoditas sesuai yang tercantum dalam surat tersebut.
- Wisma Dagang: suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat mengekspor berbagai komoditas. Perusahaan ini mempunyai jaringan pemasaran di seluruh dunia. Wisma dagang bisa bermula dari eksportir yang hanya mengekspor satu komoditas. Seiring perkembangan usahanya, eksportir mampu mengekspor berbagai komoditas.