Doa Sesudah Wudhu dan Artinya

ASTALOG.COM – Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.

Pengertian lain dari wudhu adalah menghilangkan hadas kecil dengan membasuh muka, kedua tangan, kedua telinga dan mengusap rambut dan kedua kaki yang disertai dengan niat. Ketika kita hendak melakukan sholat diwajibkan untuk berwudhu.

 

Sebelum Niat Wudhu Baca
اَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ – بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Bacaan Niat Wudhu :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى
“Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah.”

 

Do’a Sesudah Wudhu :
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنَيْ مِنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
“Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.”

Cara Berwudhu
1. Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah” . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan “Bismillah” saja maka dianggap cukup.

PELAJARI:  Sebutkan Pengertian Tentang Hindu

2. Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.

3. Kemudian berkumur-kumur.

4. Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya.

5. Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda “Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”

6. Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut.
Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.

7. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman “dan kedua tanganmu hingga siku.”

8. Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.

9. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki.” . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.

PELAJARI:  Tayammum Adalah

10. Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda “Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini.”

11. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.

Sunnah Wudhu
Disunnatkan bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya krn Rasulullah bersabda “Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mere-ka bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’).

Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu sebagaimana disebutkan di atas kecuali jika setelah bangun tidur maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda “Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada .”

PELAJARI:  Bagaimanakah Bunyi Surat An-Naba'

Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dgn hidung sebagaimana dijelaskan di atas.

Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka.

Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya krn Rasulullah bersabda “Celah-celahilah jari-jemari kamu.”.

Mencuci anggota wudhu yg kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yg kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.

Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali usapan saja.

Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air krn Rasulullah berwudhu dgn mencuci tiga kali lalu bersabda “Barangsiapa mencuci lbh maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman.”

Perkara-perkara yang Membatalkan Wudhu
1. Keluarnya air kencing dan sesuatu yang dihukumi air kencing seperti cairan (yang belum jelas) setelah kencing dan sebelum istibra’ (tentang istibra’ lihat buletin Al-Jawad nomor 7).

2. Keluarnya tinja, baik dari tempatnya yang tabi’i atau yang lain, banyak ataupun sedikit.

3. Keluarnya angin dari dubur, baik bersuara maupun tidak.

4. Tidur yang mengalahkan indera pendengar dan indera penglihat (hilang kesadaran).

5. Segala sesuatu yang menghilangkan kesadaran seperti gila, pingsan, mabuk, dan lain-lainnya.

6. Istihadhah kecil dan sedang (bagi wanita).