ASTALOG.COM – Surat resmi adalah surat yang dibuat suatu instansi, organisasi atau lembaga perusahaan tertentu yang ditujukan kepada seseorang atau lembaga tertentu lainnya. Keberadaan instansi, lembaga, organisasi dan perusahaan tersebut disahkan secara hukum. Contoh surat resmi adalah surat dinas, surat niaga, dan surat sosial.
Surat resmi dikeluarkan oleh perusahan, organisasi, atau instasi yang notabennya merupakan lemaga resmi sehingga pembuatnya pun haru memenuhi aturan yang mana membedakannya dengan surat pribadi yang sering sobat buat. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri surat resmi, diantaranya adalah:
– Surat resmi menggunakan kalimat yang efektif; sederhana, ringkas, jelas, sopan dan menarik.
– Surat resmi mengguanakan bahasa baku sesuai ejaan yang disepurnakan (EYD) baik ejaan, kosakata, dan tata bahasa.
– Penyajian surat resmi menggunakan bentuk full block, semi block atau indented block. (baca: bentuk surat)
– Menggunakan kop surat.
– Tercantum nomor surat, lampiran, dan perihal.
– Biasanya menyertakan cap atau stempel.