ASTALOG.COM – Sebagaimana diketahui, perdagangan internasional telah memberikan banyak manfaat untuk suatu negara, misalnya saja bagi negara yang tidak mampu memproduksi suatu barang, maka negara itu bisa menjalin kerjasama perdagangan internasional dengan negara lain agar bisa memenuhi kebutuhan akan barang tersebut yang tidak bisa diproduksi di negaranya. Sementara itu bagi pelaku usaha langsung seperti pengusaha, maka dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha tersebut dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produknya keluar negeri. Lalu bagi negara yang masih berkembang, perdagangan internasional ini bisa dijadikan sebagai sarana belajar, di mana hal itu memungkinkan negara tersebut untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Karena manfaatnya yang sangat banyak ini maka banyak negara yang melakukan kegiatan perdagangan internasional dengan negara lain, termasuk Indonesia yang menjalin kerjasama internasional dengn beberapa negara lainnya. Lalu bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku dalam menjalankan proses perdagangan internasional?
ATURAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pada umumnya, proses perdagangan internasional diatur atau diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara 2 negara. Selama berabad-abad di bawah kepercayaan dalam merkantilisme, kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. Pada abad ke 19, terutama di Britania Raya, ada kepercayaan akan perdagangan bebas akan menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di kalangan negara-negara barat untuk beberapa waktu.
Namun kepercayaan ini telah membawa Britania Raya ke kemunduran besarnya. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO telah memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil dan tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis, seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Sementara itu, Belanda dan Britania Raya mendukung penuh perdagangan bebas di mana mereka secara ekonomi menjadi negara dominan.
Saat ini, Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Jepang merupakan pendukung terbesar dari sistem perdagangan internasional. Selain itu, banyak negara lain seperti India, Rusia, dan Tiongkok yang menjadi pendukung perdagangan internasional karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun, ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negeri langsung, pembelian, dan fasilitas perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Untuk perdagangan di bidang agrikultur, sebelumnya mendapatkan proteksi dalam perdagangan internasional, bersama dengan bidang manufaktur. Namun keadaan ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir ini. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan dengan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Aturan atau regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization (WTO) pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional, seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, serta Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 jugaa telah membicarakan tentang pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) yang gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun terakhir.