Devaluasi mata uang

Devaluasi Mata Uang
 

Devaluasi berkaitan erat dengan perubahan kurs valuta asing. Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri (domestic currency) terhadap mata uang luar negeri (foreign Currency) – valuta asing. Kebijakan devaluasi yang dilakukan oleh pemerintah biasanya ditujukan untuk memperbaiki posisi neraca pembayaran yang tidak seimbang.
Dilansir oleh wikipedia bahasa Indonesia,  devaluasi mata uang adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistem nilai tukar tetap. Devaluasi tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistem nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain dimana nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan. Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai namun dalam sistem nilai tukar tetap proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah. Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan industri manufaktur mulai mengalami penurunan kinerja.

 

Kebijakan devaluasi yang diambil oleh suatu negara biasanya terlebih dahulu di konsultasikan dengan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund). Indonesia telah beberapa kali melakukan devaluasi
 

. Tercatat, telah tujuh kali Indonesia mengambil kebijakan devaluasi untuk menyeimbangkan posisi neraca pembayaran dalam negeri.
 
1. 20 Maret 1950
 
Pemerintahan Presiden Sukarno , melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan penggutingan uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai “Gunting Syafrudin”.

PELAJARI:  Sebutkan Syarat-syarat Suatu Benda Langit dikatakan Planet

2. 24 Agustus 1959
 
Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang diranagkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp 1.000 yang bergambar gajah dan Rp 500 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp 10 dan Rp 5. Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp.25.000.

 

Tujuan kebijakan devaluasi ini adalah meningkatkan nilai rupiah dan rakyat kecil tidak dirugikan. Namun, kebijakan pemerintah ini ternyata tidak dapat mengatasi kemunduran ekonomi secara keseluruhan.

3. 1966
 
Imbas dari tindakan embargo yang dilancarkan oleh sekutu Kapitalis dan Imperialis terhadap Indonesia karena berani menentang pembentukan negara boneka di kawasan Asia Tenggara oleh Inggris dan AS, Waperdam III Chairul Saleh terjeblos dalam tindakan ekstrem, mengganti uang lama dengan uang baru dengan kurs Rp. 1000 akan diganti Rp. 1 baru. Akibatnya inflasi tak terkendali dan segera melonjak 650% dan Bung Karno dipaksa untuk mengeluarkan Supersemar 11 Maret 1966 yang semakin mengukuhkan pemberontakan Soeharto sejak menolak dipanggil ke Halim oleh Panglima Tertinggi pada 1 Oktober 1965.

4. 21 Agustus 1971
 
Terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto (Orde Baru) melalui Menkeu Ali Wardhana. AS pada 15 Agustus 1971 harus menghentikan pertukaran dollar dengan emas. Presiden Nixon cemas dengan terkurasnya cadangan emas AS jika dollar dibolehkan terus ditukar emas, dimana 1 troy onz emas = US$ 34.00. Maka untuk menjaga cadangan emas AS, pemerintah AS menghapuskan sistem penilaian dollar yang dikaitkan dengan emas. Soeharto yang sangat tergantung dengan AS mati kutu dan tidak bisa mengelak dari dampak gebrakan Nixon dan Indonesia mendevaluasi Rupiah pada 21 Agustus 1971 dari Rp. 378 menjadi Rp. 415 per 1 US$.

PELAJARI:  Sebutkan 3 Landasan Koperasi

5. 15 November 1978
 
Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Ali Wardhana. Walaupun Indonesia mendapat rezeki kenaikan harga minyak akibat Perang Arab – Israel 1973, tetapi Pertamina justru nyaris bangkrut dengan utang US$ 10 miliar dan Ibnu Sutowo dipecat pada 1976. Tetap tidak bisa dihindari devaluasi kedua oleh Soeharto pada 15 November 1978 dari Rp. 415 menjadi Rp. 625 per 1 US$.

6. 30 Maret 1983
 
Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada saat itu Menkeu Radius Prawiro mendevaluasi rupiah 48% jadi hampir sama dengan menggunting nilai separuh. Kurs 1 dolar AS naik dari Rp 702,50 menjadi Rp 970.

7. 12 September 1986
 
Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada 12 September 1986 Radius Prawiro kembali mendevaluasi rupiah sebesar 47%, dari Rp 1.134 ke Rp 1.664 per 1 dolar AS. Walaupun Soeharto selalu berpidato soal tidak ada devaluasi, tapi sepanjang pemerintahannya telah terjadi empat kali devaluasi.
 
Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi. Pada deflasi, jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat terlalu sedikit, sementara barang dan jasa tersedia secara melimpah sehingga kenaikan secara tajam nilai mata uang dan peningkatan peranan uang tidak dapat dihindarkan.

Deflasi akan mempengaruhi harapan yang akan datang dan psikologi para pengusaha. Proses deflasi juga akan mempengaruhi penurunan tingkat investasi yang tentu saja akan membawa kesulitan bagi perekonomian.

Pada keadaan deflasi, para penjual akan merasa tidak aman untuk menahan persediaan barangnya terlalu lama, karena khawatir tingkat harga akan terus menurun. Sebaliknya, pihak pembeli akan bersikap menunggu dengan harapan harga akan lebih turun lagi.

PELAJARI:  Apa yang Dimaksud Polusi Udara?

Cara mengatasi deflasi adalah melalui kebijakan pemerintah dengan jalan melakukan tambahan pembelanjaan sebesar (sejumlah) celah deflasi itu sendiri, kemudian menambahkan pengeluaran masyarakat, baik untuk konsumsi maupun investasi.
 
Tindakan devaluasi yang diambil pemerintah dapat mempengaruhi aktivitas perekonomian dalam negara, baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
 
Dampak devaluasi dalam jangka pendek
Dalam jangka pendek, tindakan devaluasi dapat mempengaruhi/menggeser pengeluaran expenditure switching dari konsumsi produk luar negeri ke konsumsi produk dalam negeri.
 
Pergeseran konsumsi ini dapat berakibat pada kenaikan harga barang dan jasa dalam negeri. Kenaikan harga ini dapat berpengaruh pada menurunnya konsumsi masyarakat.
 
Penurunan konsumsi dapat mengakibatkan turunnya aktivitas ekonomi yang dapat mengakibatkan deflasi dan resesi ekonomi.
 

Dampak Devaluasi dalam Jangka Menengah
 
Dalam jangka menengah tindakan devaluasi dapat memperbaiki posisi balance payment atau BOP dan balance of Trade (BOT) melalui mekanisme elastisitas permintaan ekspor dan impor sesuai dengan Marshall-Lerner-Condition. Di samping itu, kebijakan devaluasi juga dapat memperbaiki posisi BOP melalui mekanisme moneter.

Dampak Devaluasi dalam Jangka Panjang
 
Dampak Devaluasi dalam jangka panjang merupakan akibat dari dampak devaluasi jangka pendek dan jangka menengah. Dalam jangka pendek terjadi perubahan harga produk dan pergeseran konsumsi diikuti dengan peningkatan aliran modal atau devisa dalam jangka menengah. Dampak ini menyebabkan terjadinya pergeseran produksi atau production switching, baik yang menyangkut tradeable goods atau notradeable goods. Pergeseran produksi ini dapat menyebabkan terjadinya perubahan struktur ekonomi secara nasional.