ASTALOG.COM – Sebagai suatu disiplin akademis yang mandiri, sosiologi masih berumur relatif muda yaitu kurang dari 200 tahun. Istilah sosiologi untuk pertama kali diciptakan oleh Auguste Comte dan oleh karenanya Comte sering disebut sebagai bapak sosiologi.
Istilah sosiologi ia tuliskan dalam karya utamanya yang pertama, berjudul The Course of Positive Philosophy, yang diterbitkan dalam tahun 1838. Karyanya mencerminkan suatu komitmen yang kuat terhadap metode ilmiah. Menurut Comte ilmu sosiologi harus didasarkan pada observasi dan klasifikasi yang sistematis bukan pada kekuasaan dan spekulasi. Hal ini merupakan pandangan baru pada saat itu.
Latar Belakang Lahirnya Sosiologi
Lahirnya sosiologi di latar belakangi oleh perubahan masyarakat di Eropa barat akibat Revolusi Iindustri (Inggris) dan Revolusi Perancis. Banyak orang pada masa itu berharap bahwa Revolusi Industri dan Revolusi Perancis bakal membawa kemajuan bagi semua anggota masyarakat. Dengan munculnya Revolusi Industri, pola-pola tradisional ditinggalkan dan muncullah tekhnologi baru yang mempermudah sekaligus meningkatkan produksi masyarakat, dan dengan demikian meninggalkan taraf hidupnya. Dengan berakhirnya Revolusi Perancis, semua orang berharap bahwa kesamaan (egalite), persaudaraan (fraternite), dan kebebasan (liberte) yang menjadi semboyan revolusi benar-benar akan terwujud.
Ketiga semboyan itu memiliki kaitan yang erat satu sama lain. Kalau pada masa feodalisme sebelum Revolusi Perancis, masyarakat terkotak-kotak dalam lapisan sosial yang sangat membatasi ruang bagi lapisan sosial yang lebih rendah, setelah revolusi semua orang berharap bahwa akses terhadap semua sumber daya sosial dan ekonomi (misalnya, pendidikan, pekerjaan) harus terbuka lebar bagi semua orang, bukan hanya para raja, bangsawan, dan para klerus.
Demikian juga halnya dengan kebebasan dan persaudaraan. Kalau sebelumnya, ruang politik dan sosial masyarakat dikekang lewat berbagai macam peraturan dan kondisi sosial masyarakat yang tidak adil, setelah revolusi semua orang berharap semua itu tidak akan terjadi lagi. Dengan demikian terciptalah persaudaraan yang sejati, dalam arti tidak ada lagi yang megkotak-kotakkan; kedudukan, pangkat, kelas sosial, kekayaan bukan lagi merupakan elemen-elemen pemisah sebab sekarang ini kita semua sama dan bebas.
Namun dalam kenyataannya berbeda dengan apa yang diharapkan. Revolusi memang telah mendatangkan perubahan, namun pada saat yang sama juga telah mendatangkan kekuatiran yang lebih besar. Apa sesungguhnya yang terjadi? yang terjadi adalah timbulnya anarki (situasi tanpa aturan) dan kekacauan (chaos) yang lebih besar setelah Revolusi Perancis.
Disamping itu, sebagai akibat dari Revolusi Industri, timbul kesenjangan sosial yang baru antara yang kaya dengan yang miskin. Kelas-kelas sosial bukannya di hapus tetapi semakin nyata. Kaum buruh semakin ditekan oleh segelintir orang yang memiliki modal dan perusahaan (bourgeoisie).
Seperti yang di kemukakan oleh Karl Marx kaum bourgeoisie ialah kaum yang menguasai alat produksi. Dengan demikian, konflik antar kelas menjadi tidak terhidarkan. Banyak sekali ketegangan-ketegangan pada saat itu seperti pendiskriminasian terhadap orang miskin. August Comte adalah orang yang pertama kali membuat deskipsi ilmiah atas situasi sosial seperti ini. Dan dialah yang pertama kali menggunakan kata “sosiologi”.
Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comte tahun 1842 dan kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, lahir di Eropa karena ilmuwan Eropa pada abad ke-19 mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahansosial.
Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia. Comte membedakan antara sosiologi statis, dimana perhatian dipusatkan pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat dan sosiologi dinamis dimana perhatian dipusatkan tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan.
Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka antara lainHerbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel,Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa).
Perkembangan Sosiologi Di Indonesia
Sejak jaman kerajaan di Indonesia sebenarnya para raja dan pemimpin di Indonesia sudah mempraktikkan unsur-unsur Sosiologi dalam kebijakannya begitu pula para pujangga Indonesia. Misalnya saja Ajaran Wulang Reh yang diciptakan oleh Sri PAduka Mangkunegoro dari Surakarta, mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat Jawa yang berasal dari golongan-golongan yang berbeda, banyak mengandung aspek-aspek Sosiologi, terutama dalam bidang hubungan antar golongan (intergroup relations).
Ki Hajar Dewantoro, pelopor utama pendidikan nasional di Indonesia, memberikan sumbangan di bidang sosiologi terutama mengenai konsep-konsep kepemimpinan dan kekeluargaan di Indonesia yang dengan nyata di praktikkan dalam organisasi pendidikan Taman Siswa.
Pada masa penjajahan Belanda ada beberapa karya tulis orang berkebangsaan belanda yang mengambil masyarakat Indonesai sebagai perhatiannya seperti Snouck Hurgronje, C. Van Vollenhoven, Ter Haar, Duyvendak dll. Dalam karya mereka tampak unsur-unsur Sosiologi di dalamnya yang dikupas secara ilmiah tetapi kesemuanya hanya dikupas dalam kerangka non sosiologis dan tidak sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri.
Sosiologi pada waktu itu dianggap sebagai Ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Dengan kata lain Sosiologi ketika itu belum dianggap cukup penting dan cukup dewasa untuk dipelajari dan dipergunakan sebagai ilmu pengetahuan, terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
Kuliah-kuliah Sosiologi mulai diberikan sebelum Perang Dunia ke dua diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshogeschool) di Jakarta. Inipun kuliah Sosiologi masih sebagai pelengkap bagi pelajaran Ilmu Hukum. Sosiologi yang dikuliahkan sebagin besar bersifat filsafat Sosial dan Teoritis, berdasarkan hasil karya Alfred Vierkandt, Leopold Von Wiese, Bierens de Haan, Steinmetz dan sebagainya.