Negara Terkecil di Benua Eropa

ASTALOG.COM – Eropa merupakan salah satu benua yang ada di bumi. Eropa adalah benua yang terkecil setelah benua Australia. Meskipun kecil, benua Eropa memiliki banyak negara bagian yang tersebar mulai dari Eropa Barat, Eropa TImur, Eropa Utara, Eropa Selatan, serta Eropa Tenggara.

Secara geografis, benuaa Eropa merupakan bagian dari daratan yang lebih besar dikenal sebagai Eurasia, yaitu gabungan antara 2 benua, Eropa dan Asia. Benua ini dimulai dari Pegunungan Ural di Rusia, yang menggambarkan batasan timur Eropa dengan Asia. Sedangkan batasan tenggara dengan Asia tidak tergambarkan secara jelas. Namun yang paling umum adalah Sungai Ural yang merupakan sungai yang terletak di antara Rusia dan Kazakhstan.

Negara Terkecil di Benua Eropa

 

Ada sekitar 48 negara bagian di Eropa, dan di antara ke-48 negara bagian tersebut, Vatikan yang terletak di kawasan Eropa Selatan merupakan negara bagian Eropa yang terkecil, sekaligus merupakan negara terkecil di dunia.

Vatikan yang dalam bahasa Italia bernama Civitas Vaticana, dengan nama resmi Negara Kota Vatikan (Stato della Citta del Vaticano atau Status Civitatis Vaticanae), merupakan sebuah enklaf yang dikelilingi tembok di dalam kota Roma di Italia. Dengan luas area sekitar 44 hektar, dan populasi sebesar 842 jiwa, Negara Kota Vatikan merupakan negara independen terkecil di dunia, baik area maupun populasinya, yang diakui secara internasional.

PELAJARI:  Sebutkan Tipe Mulut Serangga

Sekilas Mengenai Vatikan

 

Vatikan adalah negara yang berbentuk eklesiastik atau monarki-sakerdotal yang diperintah oleh Uskup Roma, yaitu Paus. Para pejabat tertinggi negara ini semuanya adalah klerus Katolik yang berasal dari berbagai negara. Sejak kembalinya Paus dari Avignon pada tahun 1377, mereka umumnya tinggal di Istana Apostolik di dalam wilayah yang sekarang adalah Kota Vatikan, meskipun terkadang juga tinggal di Istana Quirinal di Roma atau di tempat lainnya.

Vatikan merupakan negara kota yang independen yang terbentuk pada tahun 1929 melalui Perjanjian Lateran antara Takhta Suci dan Italia, yang berbicara tentang pendirian negara ini sebagai suatu ciptaan baru, dan bukan sebagai sisa-sisa Negara-negara Kepausan (756-1870) yang jauh lebih besar, yang sebelumnya pernah mencakup banyak bagian tengah Italia. Menurut perjanjian tersebut, Takhta Suci memiliki “kepemilikan penuh, kekuasaan eksklusif, dan yurisdiksi serta otoritas yang berdaulat” atas Negara Kota Vatikan.

PELAJARI:  Bendungan Aswan

Berdasarkan catatan sejarah, diperkirakan bahwa daerah di kota Roma yang sebelumnya tidak dihuni ini sudah selalu dianggap suci, bahkan sebelum kedatangan agama Kristen. Pada tahun 326 masehi, gereja pertama dibangun di atas tempat yang diperkirakan sebagai makam Santo Petrus. Sejak itu, tempat ini semakin banyak dihuni.

Para Paus yang memiliki peran sekuler mulai memperluas pengaruh mereka pada daerah-daerah sekitar dan melalui negara-negara, Paus memerintah banyak daerah di semenanjung Italia selama lebih dari 1000 tahun hingga pertengahan abad ke-18 ketika seluruh Italia dipersatukan. Pada saat itu, daerah negara Pausdisita oleh Kerajaan Italia baru didirikan.

Lalu pada tahun 1870, dalam gerakan penyatuan Italia, wilayah kekuasaan para pemimpin gereja dimasukkan ke dalam wilayah Italia dan wilayah kekuasaan Paus lebih dikurangi lagi ketika Roma dianeksasi. Namun gereja katolik Roma tidak menerima hal ini dan timbullah konflik antara gereja dan kerajaan Italia yang akhirnya diselesaikan dengan perjanjian Lateran (Concordat) yang ditandatangani pada 11 Februari 1929 oleh Cardinal Gaspari yang mewakili Paus XI dan Benito Mussolini yang mewakili Raja Victor Emmanuel III.

Isi utama perjanjian ini, yaitu:

Diakuinya Negara Vatikan yang berdaulat dan independen di bawah pemerintahan Tahta Suci, status istimewa bagi agama Katolik di Italia, dan ganti rugi terhadap Vatikan atas kerugian yang diderita ketika negara Italia didirikan.

Perjanjian Lateran ini tetap diakui, meskipun setelah perang dunia II sistem kerajaan Italia berakhir dan berubah menjadi negara republik.Pada tahun 1984, perjanjian ini disesuaikan lagi.

PELAJARI:  Penyelenggaraan Deklarasi Djuanda

Istilah Takhta Suci merujuk kepada otoritas, yurisdiksi dan kedaulatan Paus dan para penasehatnya dalam memimpin Gereja Katolik Roma. Takhta Suci mempunyai hak yang sama dengan sebuah negara berdaulat. Sebagai negara berdaulat, Vatikan juga mempunyai hak untuk mengirim dan menerima diplomat.

Para diplomat ini membutuhkan Kedutaan Besar yang harus berkedudukan di kota Roma karena tidak ada tempat di Vatikan. Dengan demikian, ada sebuah situasi paradoksal di mana Italia mempunyai perwakilan di wilayahnya sendiri. Indonesia juga memiliki perwakilan di Takhta Suci.