Jenis dan Nilai Uang

ASTALOG.COM – Sebagai alat yang secara umum digunakan untuk memperlancar kegiatan transaksi, maka secara umum, uang yang beredar di masyarakat dapat dibedakan menjadi  2 jenis, yaitu:

  1. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
  2. Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini.

A. JENIS UANG

1. Menurut Bahan Pembuatannya

  1. Uang logam  adalah uang yang terbuat dari bahan logam, biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya. Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya, dimana semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, maka semakin tinggi pula nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya, yaitu nilai yang tercantum atau tertulis pada mata uang tersebut.
  2. Uang kertas adalah uang yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya yang menyerupai kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
PELAJARI:  Apa Perbedaan Pupuk Alami dan Pupuk Buatan?

2. Menurut Nilainya

  1. Uang penuh (full bodied money). Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  2. Uang tanda (token money). Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
PELAJARI:  Penerapan Wawasan Nusantara

B. Nilai Uang

Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Secara umum, nilai uang dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:

  1. Nilai intrinsik adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh: untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00.
  2. Nilai nominal adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah. Terdapat 2 istilah yang menyangkut pada nilai nominal pada uang, yaitu:
    1. Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Contoh: semua jenis uang logam.
    2. Fiducier money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Contoh: semua jenis uang kertas.
  3. Nilai tukar/riil, yaitu kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang, misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso, atau jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.
PELAJARI:  Sebutkan Contoh Perilaku Menyimpang?

Nilai Uang Dilihat dari Penggunaannya

  1. Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
  2. Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs. Contoh: kita dapat menukarkan uang Rp14.000,00 dengan 1 dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp14.000,00). Kurs ada 2 macam, yaitu:
    1. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing.
    2. Kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing.
 

uang