Apakah yang Dimaksud dengan Kartografi?

ASTALOG.COM – Kartografi merupakan kajian dalam cabang ilmu teknik geografi yang mempelajari tentang representasi permukaan bumi dengan simbol abstrak. Kartografi merupakan penyebab meluasnya kajian geografi. Kebanyakan ahli geografi mengakui bahwa ketertarikan mereka pada geografi dimulai ketika mereka terpesona oleh peta di masa kecil mereka. Walaupun subdisiplin ilmu geografi lain masih tertangung pada peta untuk menampilkan hasil analisisnya, pembuatan peta itu sendiri masih terlalu abstrak dianggap sebagai ilmu terpisah.

Di dalam kartografi juga mempelajari tentang sejarah kartografi, kegiatan koleksi data, klasifikasi data, mendesain dan membuat konstruksi peta chart, plans dan atlas. Sejarah tertua tentang survey dan kartografi pemetaan tercatat pada tahun 3800 SM di Irak yang menggambarkan bagian utara Mesotopotamia dengan sungai Euphrates, yang di gambar di atas sekeping tanah liat yang di gepengkan.

 

Pengertian Kartografi
Kartografi adalah merupakan ilmu yang khusus mempelajari segala sesuatu tentang peta. Mulai dari sejarah, perkembangan, pembuatan, pengetahuan, penyimpanan, hingga pengawetan serta cara-cara penggunaan peta.

PELAJARI:  Apa yang Dimaksud dengan Oviduk?

Dalam konteks ini peta dianggap termasuk semua tipe peta , plan (peta skala besar), charts, bentuk tiga dimensional dan globe yang menyajikan model bumi atau sebuah benda angkasa pada skala tertentu . Peta itu sendiri menurut ICA (1973) adalah suatu representasi /gambaran unsure-unsur atau kenampakan-kenampakan abstrak , atau yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, dan umumnya digambarkan.

 

Dari definisi di atas dapat dimengerti bahwa tugas seorang kartografer adalah membuat peta, yaitu merancang peta (map design) yang meliputi desain simbol (symbol design), tata letak peta (map lay-out), isi peta (map content),dan generalisasi (generalization).Peta adalah sutu media komunikasi grafis yang berarti informasi yang diberikan dalam peta berupa suatu gambar atau simbol.

Pengertian Peta
Peta adalah suatu media komunikasi grafis yang merupakan pengecilan dari permukaan bumi atau benda angkasa yang disiapkan menurut ukuran geometris pada suatu bidang datar, dengan simbol yang digeneralisir untuk mewakili kenampakan-kenampakan sebenarnya. Secara sederhana simbol dapat diartikan sebagai suatu gambar atau tanda yang mempunyai arti atau makna tertentu.

PELAJARI:  Mengapa Sila Pertama dalam Piagam Jakarta Diubah?

Simbol dalam peta memegang peranan yang sangat penting, bahkan dalam peta-peta khusus atau peta-peta tematik simbol merupakan informasi utama untuk menunjukkan tema suatu peta. Menurut bentuknya simbol dapat dikelompokkan menjadi simbol titik, simbol garis, dan simbol area atau bidang, sedangkan wujud simbol dalam kaitannya dengan unsur yang digambarkan dapat dibedakan menjadi abstrak, setengah abstrak, dan nyata atau piktorial.

Simbol piktorial adalah suatu simbol yang dlam kenampakan wujudnya ada kemiripan dengan wujud unsur yang digambarkan, sedangkan simbol geometrik adalah abstrak simbol yang wujudnya tidak ada kemiripan dengan unsur yang digambarkan. Di samping itu ada simbol yang menggunakan huruf atau angka.

Fungsi Pembuatan Peta
Peta memiliki beberapa fungsi dalam pembuatannya, antara lain:
1. Dengan adanya peta dapat menunjukkan posisi atau lokasi relatif yang hubungannya dengan lokasi asli dipermukaan bumi.
2. Peta mampu memperlihatkan ukuran.
3. Peta mampu menyajikan dan memperlihatkan bentuk.
4. Mengumpulkan dan menyeleksi data dari suatu daerah dan menyajikan diatas peta dengan simbolisasi.

PELAJARI:  Apa yang dimaksud dengan Serunai?

Syarat Peta
Syarat peta yang baik adalah:
1. Peta tidak boleh membingungkan
2. Peta harus dengan mudah dapat dimengerti atau ditangkap maknanya oleh si pemakai peta.
3. Peta harus memberikan gambaran yang sebenarnya. Ini berarti peta itu harus cukup teliti sesuai dengan tujuannya.
4. Karena peta itu dinilai melalui penglihatan (oleh mata), maka tampilan peta hendaknya sedap dipandang (menarik, rapih dan bersih).