ASTALOG.COM – Tanda hubung atau (-) adalah tanda baca yang digunakan untuk menghubungkan dua kata atau memisahkan dua suku kata.
Tanda hubung digunakan untuk antara lain sebagai berikut:
- Menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. Misal : trans-for-ma-si, ge-o-fi-si-ka.
- Menyambung unsur-unsur kata ulang. Misal : kura-kura, buah-buahan.
- Merangkaikan se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, ke- dengan angka, angka dengan -an, dan nama jabatan rangkap. Misal : ke-4, se-Jawa, tahun 50-an, di-UN-kan.
- Merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. Misal : di-smash, di-shoot.
Demikianlah pembahasan seputar penggunaan tanda hubung menurut kaidah Bahasa Indonesia yang benar. Semoga bermanfaat untuk adik-adik.