Penyebab Terjadinya Pemberontakan

ASTALOG.COM – Pemberontakan, dalam pengertian umum, adalah penolakan terhadap otoritas. Pemberontakan dapat timbul dalam berbagai bentuk, mulai dari pembangkangan sipil (civil disobedience) hingga kekerasan terorganisir yang berupaya meruntuhkan otoritas yang ada. Istilah ini sering pula digunakan untuk merujuk pada perlawanan bersenjata terhadap pemerintah yang berkuasa, tetapi dapat pula merujuk pada gerakan perlawanan tanpa badan keker. Orang-orang yang terlibat dalam suatu pemberontakan disebut sebagai “pemberontak”.

Terkadang sebuah pemberontakan bisa dibilang revolusi oleh pemimpin pemberontakan tersebut. Tengok saja pemberontakan Amerika Serikat kepada Inggris pada era perang kemerdekaanya. Atau gerakan milisi di Irlandia yang sering disebut dengan IRA. Memang hal itu bisa terjadi jika syarat-syarat Revolusi dapat tercapai.

 

Kebanyakan pemberontakan dilaksanakan untuk menggantikan pemerintahan yang ada dengan pemerintahan yang baru, tentunya pemerintahan idaman para pemberontak. Baik itu dari segi keseluruhan nation, seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada era Perang Saudara Amerika atau sebagian saja seperti yang dilakukan GAM di Indonesia, SPLM di Sudan, Chechnya di Rusia, atau Fidel Castro dan Che Guevara di Amerika Latin.

Pengertian Pemberontakan Menurut Pandangan Agama
pemberontakan menurut arti bahasa adalah mencari atau menuntut sesuatu . Sedangkan menurut istilah terdapat beberapa definisi yang dikemukakan oleh ulama mazhab yang berbeda-beda.

 

1. Imam Al-Mawardi mendefinisikan pemberontakan adalah segala larangan syara’ (melakukan hal-hal yang dilarang dan meninggalkan hal-hal yang diwajibkan) yang diancam dengan hukuman had atau ta’zir.

PELAJARI:  Cara Melestarikan Barang Tambang Mineral

2. Sedangkan ulama syafi’i mengartikan pemberontakan adalah orang-orang muslim yang menyalahi imam dengan cara tidak mentaatinya dan melepaskan diri darinya atau menolak kewajiban dengan memiliki kekuatan, argumentasi, dan pikiran .

Dalam hal ini, antara perampokan dengan pemberontakan terdapat beberapa kemiripan. Sehubungan dengan adanya kemiripan tersebut, maka orang-orang yang memerangi Allah dan Rasulnya dan tidak mau tunduk kepada pemerintahan di bagi menjadi tiga kelompok, yaitu :

1. orang-orang yang membangkang tanpa alasan, baik dengan menggunakan kekuatan maupun tidak dengan kekuatan, mereka mengintimidasi, mengambil harta, dan membunuh korbannya. Mereka ini termasuk kelompok perampok.

2. Orang-orang yang membangkang tetapi mereka tidak memiliki kekuatan, meskipun mereka mempunyai alasan. Mereka juga termasuk kelompok perampok.

3. Orang-orang yang membangkang kepada pemerintahan yang sah dengan alasan pemerintahannya menyeleweng, melakukan maksiat, dan lain-lain yang oleh mereka dianggap bertentangn dengan prinsip-prinsip Islam, lalau mereka menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuannya. Mereka inilah yang disebut dengan pelaku pemberontakan.

Unsur- unsur Pemberontakan
Unsur-unsur pemberontakan ada tiga, yaitu:

1. Pembangkangan terhadap kepala Negara (imam)
Pengertian membangkang adalah menentang kepala Negara dan berupaya untuk menghentikannya, atau menolak untuk melaksanakan kewajiban sebagai warga Negara. Kewajiban atau hak tersebut bisa merupakan hak Allah yang ditetapkan untuk kepentingan masyarakat, dan bisa juga berupa hak individu yang ditetapkan untuk kepentingan perorangan, contohnya seperti penolakan untuk membayar zakat, penolakan untuk melaksannakan putusan hakim.

PELAJARI:  Apa yang Dimaksud Amfiartrosis?

Tetapi berdasarkan kesepakatan para fuqaha, penolakan untuk tunduk kepada pemerintahan yang menjurus kepada kemaksiatan, bukan merupakan pemberontakan, melainkan merupakan suatu kewajiban, karena ketaatan tidak diwajibkan kecuali apabila seorang imam (kepala Negara) memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan syarat maka tidak ada kewajiban bagi siapa pun untuk menaatinya.

2. Pembangkangan dilakukan dengan menggunakan kekuatan
Apabila sikap tersebut tidak disertai dengan penggunaan kekuatan maka hal itu tidak dianggap sebagai pemberontakan. Contohnya seperti keenggangan untuk membaiat seorang imam, setelah ia didukung oleh suata mayoritas, walupun ia mengajak orang lain untuk memecat imam tersebut, dan ia tidak tunduk kepadanya, atau menolak untuk melaksanakan kewajiban tetapi baru sebatas ajakan semata. Contohnya seperti pembangkangan kelompok khawarij dari Sayyidina Ali. Mereka tidak dianggap sebagai pemberontak, sampai mereka mewujudkan sikapnya itu dengan menggunakan kekuatan. Jadi, apabila baru sebatas ide, sikap tersebut belum termasuk pemberontakan.
Akan tetapi terdapat dua pendapat yang berbeda, yang mana Imam Maliki, Imam Syafi’I, dan Imam Ahmad setuju dengan pendapat di atas, sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, pemberontakan itu sudah dimulai sejak mereka berkumpul untuk menghimpun kekuatan dengan maksud untuk berperang dan membangkang terhadap imam, bukan menunggu sampai terjadinya penyerangan secara nyata. Karena kalau sudah terjadi, maka sulit untuk menolak dan menumpasnya.

PELAJARI:  Pembagian Wilayah Negara India

3. Adanya niat yang melawan hukum.
Disyaratkan bahwa pelaku bermaksud untuk mencopot (menggulingkan) imam, atau tidak mentaatinya, atau menolak untuk melaksanakan kewajiban yang dibebankan oleh syara’. Dengan demikian, apabila niat atau tujuan pembangkangannya itu untuk menolak kemaksiatan, pelaku tidak dianggap sebagai pemberontakan.

Adapun pendapat lain mengatakan, bahwa suatu golongan dikatakan pemberontak jika terdapat sifat-sifat sebagai berikut:
• tidak mentaati perintah yang adil yang diwajibkan Allah atas kaum muslimin sebagai waliul amri
• mereka adalah jama’ah yang kuat dan bersenjata
• mereka mempunyai alasan kuat untuk keluar dari islam
• mereka mempunyai pemimpin yang ditaati sebagai sumber kekuatan mereka .

Penyebab Umum Terjadinya Pemberontakan
Pemberontakan banyak terjadi karena kesewenang-wenangan dari unsur “penguasa” yang mengaku sebagai pemimpin. Disadari atau tidak oleh unsur-unsur tersebut, kesenjangan yang ada lah yang membuat kemelut. Secara sederhana Pemberontakan bisa dikatakan penolakan akan sesuatu hal karena ketidak serasian akan suatu nilai yang dianggap bertentangan.