ASTALOG.COM – Pasar terdiri dari semua pembeli dan penjual yang saling mempengaruhi satu sama lain. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Sebuah pasar muncul secara spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) barang dan jasa.
Secara umum, dikenal 2 jenis pasar, yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los, dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya.
Sementara itu, pasar modern sebenarnya tidak begitu jauh berbeda dengan pasar tradisional, namun pasar jenis ini memungkinkan penjual dan pembeli untuk tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh: hypermart, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.
JENIS PASAR MENURUT PENGORGANISASIANNYA
Selain pasar tradisional dan modern, masih ada lagi pengklasifikasian pasar secara khusus, salah satunya berdasarkan pengorganisasiannya. Adapun jenis pasar yang masuk dalam kategori ini antara lain:
1. Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna, terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna merupakan barang sejenis (homogen). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar. Harga yang telah terbentuk ini merupakan hasil dari mekanisme pasar berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran.
2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Dalam pasar persaingan tidak sempurna, para penjual maupun pembeli mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan. Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual dapat memengaruhi harga. Jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan pada pasar ini bersifat heterogen. Pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan lagi menjadi 5, yaitu:
- Pasar Monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang tertentu.
- Pasar Monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis barang dan jasa,dan juga bersifat mendunia. Dalam hal ini, output yang dihasilkan tidak mempunyai pengganti (substitusi).
- Pasar Monopolistik adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli. Dalam hal ini, penjual bisa melakukan monopoli karena keistimewaan produk masing-masing, sedangkan pembeli bebas menentukan pilihannya dalam berbelanja. Jadi, di pasar ini ada unsur persaingan dan monopoli.
- Pasar Oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Atau dengan kata lain, penjual di pasar ini sangat minim sehingga pengaruh penjual sangat kecil, dan tidak ada penjual yang dominan berkuasa.
- Pasar Oligopsoni adalah jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.