3 Komponen yang Terlibat dalam Pertahanan Negara

ASTALOG.COM – Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan negara merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya.

Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara, pertahanan rudal, dan lain-lain. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan. Dalam suatu negara, pertahanan nasionalnya biasa dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Di Indonesia sendiri, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang memegang peranan ini.

PELAJARI:  Jenis-Jenis Service Dalam Bola Volly
 

3 KOMPONEN YANG TERLIBAT DALAM PERTAHANAN NEGARA

Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai “komponen utama” dengan didukung oleh “komponen cadangan” dan “komponen pendukung“. Sistem Pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa. Adapun ke-3 komponen yang terlibat dalam pertahanan negara adalah:

  1. Komponen Utama adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
  2. Komponen Cadangan adalah “sumber daya nasional” yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
  3. Komponen Pendukung adalah “sumber daya nasional” yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik. Komponen pendukung terdiri dari:
  • Militer (Polisi, Resimen Mahasiswa, Satpol PP, Perlindungan Masyarakat/Linmas, Satpam, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Bela Diri, Satgas Partai)
  • Tenaga Ahli/Profesi : SDM yang memiliki keahlian/berdasarkan profesi
  • Industri : semua industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman
  • Sumber Daya Alam Buatan/Sarana Prasarana
  • Sumber Daya Manusia (SDM) : warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.
PELAJARI:  Jelaskan yang Dimaksud dengan Opera
 

Perlu diketahui jika “sumber daya nasional” terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.