ASTALOG.COM – Semboyan “Liberte, Egalite, Fraternite” merupakan sebuah semboyan populer yang menggambarkan perjuangan rakyat Perancis di masa-masa Revolusi Perancis. Semboyan yang memiliki arti “Kebebasan, Keadilan, Persaudaraan” digunakan oleh kaum liberan yang mendukung demokrasi dan ingin menggulingkan pemerintahan Kerajaan Perancis yang telah menindas rakyatnya.
SEJARAH SEMBOYAN “LIBERTE, EGALITE, FRATERNITE”
Maximilien Robespierre, seorang pengacara dan politisi Perancis membuat motto ini pertama kali dalam sambutannya pada “Organisasi Garda Nasional” (Discours sur l’organisasi des gardes Nationales) yang berlangsung pada 5 Desember 1790. Semboyan ini akhirnya disebarkan secara luas di seluruh Perancis dan akhirnya menjadi populer di masyarakat Perancis dalam waktu singkat.
Seiring kepopulerannya, semboyan ini pun semakin berkembang. Kemudian Antoine Francois Momoro, seorang penjual buku dan politisi memodifikasi semboyan ini pada tahun 1793 dengan:
Unite, indivisibilite de la Republique; Liberte, Egalite, Fraternite ou la mort
Yang artinya:
Kesatuan dipisahkan dari Republik; Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan, atau mati
Pada tahun 1839, Pierre Leroux, seorang filsuf Perancis mengaku sudah menciptakan semboyan yang populer. Menurut sejarawan Mona Ozouf, meskipun Liberte dan Egalite dikaitkan sebagai semboyan selama abad ke-18, namun ternyata Fraternite tidak selamanya masuk di dalamnya. Biasanya kata ini digantikan dengan istilah lain, seperti: Amitite (Persahabatan) dan Charite (Beramal).
Penekanan pada kata Fraternite selama masa revolusi Perancis dipimpin oleh seorang jurnalis wanita, Olympe De Gouges yang menulis tentang “Deklarasi Hak Perempuan dan Warganegara Perempuan“. Namun sebelum penggunaan semboyan “Liberte, Egalite, Fraternite“, sebenarnya sudah ada semboyan lainnya yang digunakan terlebih dulu oleh kaum masonik seperti “Force, Egalite, Justice” atau “Kekuatan, Kesetaraan, Keadilan” serta “Liberte, Surete, Propriete” atau “Kebebasan, Keamanan, Hak Milik“.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa semboyan “Liberte, Egalite, Fraternite” bukanlah satu-satunya semboyan yang digunakan selama masa-masa revolusi Perancis, hanya saja semboyan ini menjadi yang lebih menonjol dan terkenal di antara semboyan lainnya. Meskipun begitu, tujuan dari semboyan-semboyan itu tetap sama, yaitu ingin menggulingkan pemerintahan Kerajaan Perancis yang dinilai telah bertindak semena-mena pada rakyatnya di masa itu.
SEKILAS TENTANG REVOLUSI PERANCIS
Revolusi Perancis yang terjadi pada tanggal 14 Juli 1789 disebabkan oleh beberapa hal, seperti:
- Adanya pemborosan dalam penggunaan keuangan negara yang dilakukan oleh Raja dan bangsawan untuk kepentingan dan kesenangan pribadi.
- Adanya pengaruh dari luar, yaitu keberhasilan revolusi rakyat Amerika untuk menentang ketidakadilan dan penindasan penjajah Inggris
- Usaha Lafayette dalam mengobarkan semangat serta cita-cita perang kemerdekaan Amerika guna mendapatkan kemerdekaan, kebangsaan dan persamaan.
Dalam hal ini, revolusi Perancis merupakan bentuk perjuangan rakyat Perancis yang ingin mengubah tatanan pemerintahan dan kemasyarakatan negaranya akibat pemerintah Kerajaan Perancis yang telah menindas rakyatnya sedemikian parahnya. Keadaan ini akhirnya melahirkan pula semboyan yang terkenal, yaitu:
Liberte, Egalite, Fraternite
(Kebebasan, Persamaan, Persaudaraan)
- Kebebasan merupakan suatu asas yang menjadi ciri kehidupan masyarakat kota yang menghendaki adanya kebebasan dan kemerdekaan. kebebasan ini merupakan pula cita-cita kaum bangsawan kota, kaum pengusaha, dan pedagang.
- Persamaan merupakan suatu asas yang tidak membeda-bedakan warga negara dalam hukum dan pemerintah. Rakyat menghendaki sistem demokrasi, dimana setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama dalam Pemerintah.
- Persaudaraan merupakan suatu azas yang mendasari persatuan kebebasan atau nasionalime. Asas persaudaraan sesama manusia selanjutnya berkembang menjadi asas Internasionalisme yang menjunjung tinggi asas persamaan dan kemerdekaan.
Dari semboyan ini akhirnya melahirkan sebuah Piagam Perancis yang dikeluarkan pada 27 Agustus 1789 yang berisi:
- Manusia dilahirkan bebas dan memiliki hak-hak yang sama
- Hak yang dimiliki oleh warga negara adalah hak kemerdekaan, hak milik, hak perlindungan diri, dan hak untuk menentang penindasan.
- Kedaulatan sepenuhnya berada ditangan Rakyat.
Akibat lainnya dari revolusi Perancis adalah:
- Di bidang Pemerintahan, terjadi perubahan kekuasaan dari seorang Raja yang bersifat absolut menjadi pemerintah Demokrasi yang Undang-undang Dasar serta memiliki Dewan Perwakilan Rakyat.
- Di bidang kemasyarakatan, masyarakat yang dulunya merupakan masyarakat golongan yang tidak memiliki hak sama sekali, berubah menjadi suatu masyarakat yang memiliki hak yang sama.