Jelaskan yang Dimaksud Diskriminasi Rasial

ASTALOG.COM – Dilansir dari wikipedia, diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.

Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

 

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

 

Pengertian Diskriminasi Rasial
Diskriminasi rasial merupakan salah satu isu diskriminasi paling sering mencuat di masyarakat baik skala kecil seperti pergaulan pertemanan, lingkungan rumah pekerjaan atau perkumpulan-perkumpulan, hingga di luang lingkup daerah, nasional bahkan antar bangsa. Secara tidak sadar, dalam pergaulan sehari-hari kita mungkin saja kita pernah melakukan diskriminasi ras atau lebih sering disebut sebagai tindakan rasis, seperti, mengolok-olok perbedaan fisik teman kita, asal daerah, ras dan suku mereka hingga kebiasaan atau tradisi mereka, meski dalam situasi tidak formal. Isu ini pula yang paling sering kita dengar di berbagai media, dimana sebagai contoh, diskriminasi yang dialami para pemain sepak bola di liga-liga dunia yang banyak sekali terjadi.

PELAJARI:  Siapakah yang Pertama Kali Menemukan Sepeda?

Dalam kamus besar bahasa Indoneisia, diskriminasi ras diartikan sebagai anggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yg paling unggul dibandingkan dengan golongan ras lain, dengan sebutan lainnya yaitu rasisme. Jika kita kaitkan pengertian harfiah ini kedalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada beberapa jenis tindakan rasisme yang sangat berbahaya bagi kelangsungan suatu bangsa yang plural dalam kekayaan ras, etnis dan suku pada khususnya seperti indonesia. Ketiga jenis tindakan itu diantaranya, Etnosentrisme (melihat dunia dengan filter budaya sendiri yang dianggapnya paling baik), Miscegenation (Menolak hubungan antar ras), dan Prasangka atau Strereotipe (Menilai suatu kelompok hanya berdasarkan anggapan yang cenderung negatif) (Healey, 1998; Noel, 1968).

PELAJARI:  Sistem Pemerintahan Pusat di Indonesia

Dalam kehidupan masyarakat Indoneisia yang plural dan kaya warna, ke empat sikap diskriminatif ini sangatlah berbahaya. Karena dalam sikap Etnosentrisme misalnya, banyak anggapan yang sumang namun cukup melekat dimasyarakat Indonesia bahwa yang menjadi suku bangsa yang paling hebat dan berkuasa di Indoneisa adalah suku jawa, karena dapat dilihat, selain memang pusat negara Indonesia berada di pulau Jawa, juga semua presiden, dari mulai Soekarno hingga Susilo Bambang Yudoyhono merupakan suku jawa. Tentu sikap ini sangatlah tidak baik dan tentunya akan menimbulkan kecemburuan antro-sosial pada suku bangsa yang lain. Sama halnya seperti strereotipe yang menganggap bahwa misalnya, suku padang mempunyai karakteristik pelit, suku betawi itu materialistis, suku sunda itu pemalu dan rendahan, suku timur yang identik dengan kelas sosialnya sebagai pekerja yang mengandalkan kekuatan fisik dan anggapan-anggapan serupa merupakan anggapan yang salah dan berbahaya bagi kesetaraan sikap dan perlakuan antar suku bangsa. Apa lagi sikap diskriminatif Miscegenation yang akan menghalangi proses asimilasi antar suku bangsa yang sangat mutlak dan lumrah terjadi di Indonesia yang mempunyai beragam ras dan suku bangsa.