ASTALOG.COM – Overfishing adalah penagkapan ikan yang berlebihan sehingga mengganggu keseimbangan ekologi laut. Untuk mencegah overfishing dilakukan langkah-langkah seperti pembatasan jumlah hasil tangkap, pengaturan waktu tangkap, pengaturan ukuran hasil tangkap (ukuran panjang atau berat), pengawasan jenis alat tangkap yang digunakan, penerapan sistem zonasi dengan membagi kawasan menjadi zona-zona berdasarkan pemanfaatannya, dan pelarangan penggunaan bahan peledak dan bahan beracun untuk menangkap ikan.
Overfishing atau penangkapan berlebih merupakan kondisi dimana tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan melebihi batasan yang ditetapkan sehingga dapat menyebabkan penurunan stok (deplesi) sumberdaya ikan.
Beberapa penelitian dan publikasi memaparkan adanya ancaman fenomena overfishing. Jurnal “Science” edisi November 2006 menjelaskan bahwa sekitar sepertiga (1/3) stok sumberdaya perikanan tangkap dunia berada dalam kondisi memprihatinkan. FAO dalam “FAO State of World Fisheries and Aquaculture 2004” melaporkan bahwa ada tahun 2003 sekitar seperempat (1/4) stok sumberdaya ikan dunia berada dalam kondisi overexploited, deplesi atau sedang mengalami recovery dari kondisi deplesi dan perlu dibangun kembali.
Beberapa ciri yang dapat menjadi patokan suatu perikanan sedang menuju kondisi overfishing antaranya adalah:
1. Waktu melaut menjadi lebih panjang dari biasanya
2. Lokasi penangkapan menjadi lebih jauh dari biasanya
3. Ukuran mata jaring menjadi lebih kecil dari biasanya, yang kemudian diikuti produktivitas (hasil tangkapan per satuan upaya/trip atau CPUE) yang menurun
4. Ukuran ikan sasaran yang semakin kecil, dan biaya penangkapan (operasional) yang semakin meningkat.Berbicara terminologi overfishing,
Jenis-jenis Overfising
Terdapat empat jenis overfishing, yaitu:
1. Growth overfishing
Growth overfishing atau jenis overfishing pertumbuhan terjadi apabila sumberdaya ikan ditangkap sebelum sempat tumbuh mencapai ukuran tertentu di mana peningkatan lebih lanjut dari pertumbuhan akan mampu membuat seimbang dengan penyusutan stok yang diakibatkan oleh mortalitas alami (misalnya pemangsaan). Growth overfishing dapat dilihat apabila ikan yang tertangkap adalah ikan bukan pada ukuran konsumsi. Pencegahan growth overfishing dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya pembatasan upaya penangkapan, pengaturan ukuran mata jaring dan penutupan musim atau daerah penangkapan.
2. Recruitment overfishing
Recruitment overfishing atau jenis overfishing rekrutmen terjadi ketika kegiatan penangkapan telah menyebabkan stok sumberdaya kekurangan induk. Oleh karena itu, perlu proteksi terhadap induk agar proses rekrutmen atau regenerasi sumberdaya ikan tidak terganggu.
3. Biological overfishing
Biological overfishing atau jenis overfishing biologi merupakan kombinasi antara growth overfishing dan recruitment overfishing. Biological overfishing terjadi ketika tingkat upaya penangkapan dalam suatu perikanan telah melampaui tingkat yang diperlukan untuk menghasilkan MSY.
4. Economic overfishing
Eonomic overfishing atau jenis overfishing ekonomi terjadi ketika tingkat upaya penangkapan telah melampaui tingkat yang diperlukan untuk menghasilkan MEY. Tingkat upaya pemanfaatan pada level MEY menghasilkan keuntungan yang optimal. Tingkat upaya penangkapan pada level MEY lebih kecil daripada tingkat upaya MSY. Tingkat produksi pada level MEY juga lebih kecil daripada tingkat produksi pada level MSY, namun tingkat keuntungan pada level MEY justru lebih besar dari keuntungan pada level MSY. Hal ini menunjukkan bahwa pada level MEY, tingkat upaya penangkapan berada pada level paling efisien.
5. Ecosystem overfishing
Ecosystem overfishing atau jenis overfishing ekosistem terjadi ketika kegiatan penangkapan telah menyebabkan perubahan komposisi ekosistem, dimana terdapat jenis stok sumberdaya ikan tertentu menghilang atau menjadi langka. Biasanya ecosystem overfishing mengakibatkan adanya transisi dari ikan bernilai ekonomi tinggi berukuran besar kepada ikan kurang bernilai ekonomi berukuran kecil, dan akhirnya kepada ikan rucah (trash fish) dan/atau invertebrata non komersial seperti ubur-ubur.
6. Malthusian overfishing
Malthusian overfishing merupakan overfishing yang terkait dengan masalah pertumbuhan penduduk. Malthusian overfishing atau jenis overfishing malthusian merupakan istilah yang dipergunakan untuk mengungkapkan masuknya tenaga kerja yang tergusur dari berbagai aktivitas berbasis darat (land-based activities) ke dalam perikanan pantai dalam jumlah yang berlebihan. Akibatnya terjadi peningkatan kompetisi dengan nelayan tradisional yang telah ada. Seringkali cara-cara penangkapan yang dipergunakan menggunakan cara-cara penangkapan yang bersifat merusak, seperti penggunaan dinamit untuk ikan-ikan pelagis, sianida untuk ikan-ikan di terumbu karang, dsb.