ASTALOG.COM – Warna bendera negara Indonesia adalah Merah Putih, dimana bendera Indonesia populer dengan nama Sang Saka Merah Putih atau kadang juga disebut Sang Dwiwarna (Dua Warna). Bendera Negara Sang Saka Merah Putih berbentuk 4 persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Sejarah Bendera Merah Putih
Berdasarkan catatan sejarah, warna merah-putih bendera negara Indonesia diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton. Menurut sumber ini disebutkan bahwa bala tentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singasari.
Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, dan diperkirakan sejak masa berdirinya Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh, atau dari kulit buah manggis.
Akan tetapi ada pula pendapat lain yang menyatakan bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri mengenai akar asal mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit, dimana keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang negara di kawasan Austronesia, mulai dari Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan.
Makna Warna Bendera Indonesia
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis., yaitu:
- Merah berarti keberanian. Merah melambangkan raga manusia,
- Putih berarti kesucian. Putih melambangkan jiwa manusia.
Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia. Sementara itu, jika ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa.
Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia 4 bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
Ketentuan Ukuran Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran sebagai berikut:
- 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana Kkepresidenan.
- 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum.
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan.
- 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden.
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara.
- 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum.
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal.
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api.
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara.
- 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
- 3 cm x 5 cm untuk penggunaan di seragam sekolah.