Bagaimanakah Upaya Menanggulangi Masalah Urbanisasi?

ASTALOG.COM – Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.

 

Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

 

Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

PELAJARI:  Mineral untuk Kesehatan Gigi

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Urbanisasi

Sebenarnya factor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi banyak sekali, namun secara ringkas dapat diklarifikasikan menjadi dua bagian yaitu : a) Faktor Pendorong (push factor), yaitu faktor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan itu sendiri yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya, dan b) faktor pendorong (pull factor), yaitu faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.

Faktor Pendorong (Push Factors)

Seseorang akan meninggalkan desanya karena adanya dorongan-dorongan sebagai berikut :

– Timbulnya kemiskinan di desa.
– Kegagalan panen.
– Peraturan adat yang kuat.
– Kurangnya sarana pendidikan.
– Pengembangan diri.
– Perang antar kelompok (desa).

Faktor Penarik (Pull Factors)

Disamping faktor pendorong dari desa masing-masing, ada satu faktor lagi yang seakan mengundang dan menawarkan sesuatu sehingga menyebabkan penduduk desa pergi berbondong-bondong pergi ke kota dan menetap yaitu factor penarik. Faktor penarik ini adanya di kota. Faktor-faktor tersebut adalah :

PELAJARI:  Apakah Teori Darwin Benar?

– Di kota banyak pekerjaan.
– Pekerjaan lebih sesuai dengan pendidikan.
– Mengangkat status sosial.
– Mengembangkan usaha di luar bidang pertanian.
– Fasilitas pendidikan lebih banyak.
– Modal lebih banyak.
– Tingkat budaya lebih tinggi.

Keutungan Urbanisasi

– Memoderenisasikan warga desa.
– Menambah pengetahuan warga desa.
– Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah.
– Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa.

Akibat Urbanisasi

Urbanisasi selain berakibat terhadap daerah tujuan yaitu kota juga berakibat terhadap daerah asal yaitu desa. Secara ringkas akibat urbanisasi adalah sebagai berikut :

– Berkurangnya tenaga kerja di desa.
– Terbentuknya daerah suburban.
– Terbentuknya daerah kumuh(slump).
– Meningkatnya tunakarya (gelandangan).

Usaha-Usaha Penanggulangan Urbanisasi

Melihat akibat sosial yang di timbulkan urbanisasi sangat kompleks, maka untuk menaggulangi urbanisai tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus lintas sektor yang memerlukan perencanaan yang matang dalam waktu yang panjang. Cara menanggulangi urbanisasi adalah dengan cara sebagai berikut :

1.Lokal jangka pendek

Lokal jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :

– Perbaikan perekonomian pedesaan
– Pembersihan pemukiman kumuh
– Perbaikan pemukiman kumuh
– Memperluas lapangan kerja
– Membuka dam melaksanakan proyek perkotaan

PELAJARI:  Ketentuan Mengenai Irian Barat dalam KMB

2. Lokal jangka panjang

Salah satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat master plan(rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yand dapat menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di di kota seperti pembangunan perumahan,lapangan kerja,taman kota,tempat rekreasi dan lain sebagainya dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka waktu yang panjang, dan setiap 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya menyesuaikan dengan keadaan.

3. Nasional jangka pendek

Selain cara di atas (local / sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara nasional.Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail masalah migrasi.

4. Nasional jangka panjang

Di samping nasional jangka pendek, dapat juga dipakai pendekatan penanganan jangka panjang yang meliputi

– Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.

– Membangun daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang terutama bercorak pedesaan. Contoh : di bangunnya Kota Satelit Bumi Serpong Damai (BSD) di Jakarta.

– Mengendalikan industry di kota-kota besar, di samping mengendalikan urbanisasi, juga dapat mengendalikan pencemaran.