ASTALOG.COM – Kepribadian menyimpang dalam diri seseorang dapat terbentuk karena adanya media pencetus yang dapat mendorong terbentuknya kepribadian menyimpang itu. Media pembentukan kepribadian menyimpang itu antara lain :
Keluarga
Pembentukan kepribadian seseorang untuk pertama kalinya akan berawal dari keluarga karena proses sosialisasi yang dialami seorang individu untuk membentuk kepribadiannya itu berawal dari media sosialisasi ini.
Keluarga merupakan faktor penentu bagi perkembangan atau pembentukan kepribadian terhadap anak hingga ia dewasa.
Oleh karena itu, orang tua sangat berperan untuk :
1. selalu dekat dengan anak-anaknya.
2. memberi pengawasan dan pengendalian yg wajar,sehingga jiwa anak tidak merasa tertekan.
3. mendorong agar anak dapat membedakan antara benar dan salah,baik dan buruk,pantas dantidak pantas dan sebagainya.
4. ibu dan ayah dapat membawakan peran sebagai orang tua yg baik serta menghindarkan perbuatan dan perlakuan buruk serta keliru di hadapan anak-anaknya, dan
5. menasihati anak-anaknya jika melakukan kesalahan serta menunjukkan dan mengarahkanmereka ke jalan yg benar.
Kelompok Bermain
Lingkungan tempat tinggal dan kelompok bermain merupakan dua media sosialisasi yang sangat berkaitan, karena seorang individu akan memiliki kelompok bermain atau pergaulan dalam lingkungan tempat tinggalnya tersebut.
Namun, ada juga seorang individu memiliki kelompok bermain di luar lingkungan tempat tinggalnya yang bisa ia peroleh dari lindkungan sekolah atau diluar sekolah. Dengan demikian kelompok bermain dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian seseorang.
Lingkungan Tempat Tinggal
Lingkungan tempat tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang individu dalam proses pembnentukannya. Seseorang yang tinggal dilingkungan yang baik akan mempengaruhi kepribadiannya seperti rajin beribadah. Begitupun jika seseorang tinggal dilingkungan yang kurang baik maka kepribadian yang terbentuk akan menyimpang seperti mencuri.
Contoh Peilaku Menyimpang
Tindakan Kriminalitas dan Kejahatan
Kedua tindakan ini dapat dilakukan secara sadar melalui perencanaan dan untuk maksud tertentu. Dan ada juga Yang dilakukan secara tidak sadar. Tindakan ini biasanya disebabkan adanya ambisi untuk memperoleh kepuasan material.
Kenakalan Anak
Kenakalan menurut Prof. DR. Fuad Hasan adalah perbuatan antisocial yang dilakukan oleh anak/remaja, yang bila dilakukan oleh orang dewasa dikategorikan sebagai tindak kejahatan.
Secara fenomenologis, gejala kenakalan remaja tampak dalam masa pubertas yang pada masa ini jiwanya masih dalam keadaan labil yang mudah terpengaruh. Penyebab-penyebab kenakalan tesebut adalah lingungan keluarga yang tidak harmonis, situasi yang membosankan, dan lingkungan masyarakat yang tidak menentu.
Penyimpangan Seksual
Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual tidak sewajarnya. Bentuk-bentuk penyimpangan seksual adalah :
1) Homoseksual, yaitu perilaku yang tertarik pada sesame jenis. Pria yang melakukan tindakan ini disebut homoseks atau gay, sedangkan wanita disebut lesbian.
2) Transeksual, yaitu perilaku seseorang yang mengubah karakteristik seksualnya.
3) Sadomasokisme, yaitu seseorang yang melakukan seksual cenderung dengan kekerasan.
4) Ekshibisme, yaitu perilaku seksual yang memperoleh kepuasannya dengan memperlihatkan kelaminnya kepada orang lain sesuai kehendaknya.
5) Voyeurism, yaitu perilaku seksual yang memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi.
6) Fetishisme, yaitu perilaku yang disalurkan melalui bermastrubasi dengan benda-benda yang dapat meningkatkan hasrat seksualnya.
Alkoholisme
Orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan akan kehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Hal ini lah yang menyebabkan seorang pemabuk sering melakukan keonaran bahkan membunuh. Oleh karena itu, pemabuk atau pecandu alcohol maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan narkotika dapat disebut sebagai penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yang berlaku di masyarakat. Penggunaan narkotika dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan medis di bawah pengawasan ketat pihak berwenang seperti dokter.