ASTALOG.COM – 28 Oktober 1928 merupakan salah satu titik sejarah yang mempunyai makna mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia. Ya, pada tanggal tersebut Sumpah Pemuda diikrarkan, menunjukkan rasa semangat kesatuan serta kebangsaan yang tertanam dalam jiwa para pemuda. Demi mewujudkan cita-cita bangsa dan memerdekakan tanah air, para pemuda Indonesia secara perlahan mulai mengenyahkan sifat kedaerahannya.
Di dalam isi Sumpah Pemuda, terkandung catatan sejarah yang tak ternilai harganya. Butir-butir di dalamnya tidak dibuat hanya untuk meningkatkan rasa semangat para pemuda untuk meraih kemerdekaan, akan tetapi juga menegaskan kepada dunia jati diri bangsa Indonesia sebagai sebuah negara.
Sumpah Pemuda merupakan suatu bentuk semangat yang tercipta atas dasar rasa kesamaan nasib dan cita-cita, yang mana dilengkapi dengan komitmen kukuh sebagai satu bangsa, satu tanah air, serta disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa universal. Peristiwa sejarah tersebut telah menciptakan semangat juang yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, semangat Sumpah Pemuda mencapai puncaknya. Pada saat itu, Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kebebasan tersebut memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan, keadilan dan kemakmuran di lingkungan masyarakat.
Namun, semangat Sumpah Pemuda tidak boleh enyah dan menghilang begitu saja setelah bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. Karena semangat itulah yang menjadi tonggak penting dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat dan komitmen Sumpah Pemuda dapat dimaknai kedalam tiga hal berikut:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah Indonesia merupakan segala hal yang berada dalam wilayah Indonesia, entah itu yang ada di daratan maupun di lautan. Indonesia sering kita sebut dengan istilah Nusantara, yang berarti bahwa kepulauan yang terpisahkan oleh lautan. Memang, Indonesia memiliki begitu banyak kepulauan.
Indonesia merupakan tanah air yang sangat indah dan kaya akan berbagai sumber daya alam. Tidak heran bila bangsa lain memberi tanah air julukan ‘jamrud khatulistiwa’. Keuntungan tersebut sudah menjadi hal yang harus membuat kita bangga, maka bangun dan ciptakanlah rasa cinta dan kebanggaan terhadap negara tanah air Indonesia dengan melakukan aksi nyata seperti menjaga kelestarian lingkungan sekitar kita.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Kesadaran berbangsa, atau yang dianggap juga sebagai paham kebangsaan merupakan pengakuan diri sebagai bangsa Indonesia. Kesadaran tersebut timbul dari catatan sejarah bangsa yang panjang. Diawali dengan keinginan penduduk untuk bersatu karena merasa memiliki latar belakang yang sama. Keinginan tersebut kemudian tumbuh menjadi sebuah keyakinan untuk menjadi satu bangsa.
Para pendahulu telah melakukan upaya dan usaha terbaiknya guna mewujudkan kesatuan bangsa, jadi sudah seharusnya kita para generasi penerus, berkewajiban untuk menjaga serta memelihara rasa semangat kesatuan tersebut. Melestarikan rasa kebangsaan adalah satu usaha sederhana yang dapat kita lakukan untuk membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri tegak dan kokoh. Rasa optimis harus terus tertanam dalam jiwa, karena masih ada begitu banyak potensi bangsa yang bisa kita kembangkan dalam upaya menjaga dan memelihara rasa kebangsaan.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Salah satu makna terdalam Sumpah Pemuda adalah penegasan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa. Ini mungkin terdengar sederhana, namun bahasa Indonesia mempunyai peran yang sangat menentukan khususnya demi mengembangkan kehidupan bangsa Indonesia. Pada masa memperjuangkan kemerdekaan, bahasa Indonesia telah memegang pengaruh besar dan menjadi alat komunikasi guna membangkitkan rasa semangat kebangsaan demi memperjuangkan kemerdekaan.
Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa pemersatu, tidak hanya digunaka sebagai alat dalam perhelatan-perhelatan resmi, melainkan juga sebagai bahasa pengantar yang wajib digunakan pada setiap jenjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali. Hingga saat ini, kedudukan bahasa Indonesia diupayakan untuk terus dimantapkan. Maka dari itu setiap rakyat wajib untuk melestarikan dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bentuk kehormatan terhadap bahasa pemersatu. Ini dilakukan guna memperjelas dan menegaskan kepada dunia tentang jati diri serta kepribadian bangsa Indonesia.