Contoh Surat Perjanjian

ASTALOG.COM – Surat Perjanjian adalah surat yang berisi suatu kesepakatan bersama yang mengikat antara pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan/perbuatan hukum yang telah disepakati bersama.

Adapun ciri surat perjanjian adalah :
1.Sesuai dengan hukum yang berlaku, kesusilaan, serta mengikat kepentingan umum dan ketertiban.
2.Obyek dalam surat kontrak diterangkan dengan jelas
3.Adanya kesepakatan yang merupakan rasa ikhlas. Dengan kata lain surat kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan
4.Salah satu pihak yang terdapat dalam surat kontrak merupakan orang yang cakap
5.Judul kontrak ditulis dalam surat kontrak karena dalam surat kontrak, judul harus dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas
6.Pihak-pihak yang terkait dengan surat kontrak disebutkan identitasnya secara jelas
7.Terdapat latar belakang kesepakatan (retical)
8.Isi dari perjanjian kontrak yang bersifat jelas. Pada hakekatnya isi perjanjian kontrak terdiri dari pasal=pasal dan ayat-ayat sehingga sangat jelas bagi kedua belah pihak
9. Membahas tentang mekanisme penyelesaian bila terjadi sengketa
10. Ditandatangani oleh kedua belah pihak maupun satu pihak.
11. Terdapat saksi yang yang menyaksikan serta menandatangani surat kontrak
12. Terdapat salinan surat kontrak

PELAJARI:  Contoh Surat Dinas
 

Surat perjanjian dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Surat perjanjian jual beli
b. Surat perjanjian sewa-menyewa
c. Surat perjanjian kerjasama

Fungsi surat perjanjian adalah guna sebagai barang bukti kita sudah mengadakan perjanjian jual beli sehingga kita dapat mengembalikan atau melakukan suatu protes terhadap barang yang sudah dibeli. Selain itu surat perjanjian juga berguna untuk menggugat sesorang apabila orang tersebut melakukan suatu tindakan yang menyalahi dengan isi suatu perjanjian jual beli.

 

Berikut contoh surat perjanjian, disertai dengan materai 6000:

Download (DOCX, 13KB)