ASTALOG.COM – Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yaitu menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan maka kebijakan moneter dilakukan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh, dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
JENIS-JENIS KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter dilakukan agar jumlah uang yang beredar di masyarakat tetap stabil, yaitu dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Secara umum, ada 2 jenis kebijakan moneter, yaitu:
- Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga dengan Kebijakan Moneter Longgar (Easy Money Policy).
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan ini disebut juga dengan Kebijakan Uang Ketat (Tight Money Policy).
INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
Agar kebijakan moneter dapat terlaksana, maka diperlukan adanya instrumen kebijakan moneter yang terdiri dari:
- Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, jika ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain: SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang).
- Fasilitas Diskonto (Discount Rate) adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
- Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah akan menurunkan rasio cadangan wajib. Sebaliknya, untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah akan menaikkan rasio.
- Himbauan Moral (Moral Persuasion) adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Misalnya, menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.