Umumnya dapat dikatakan bahwa peperangan dimulai saat Jerman menginvasi Polandia pada tanggal 1 September 1939, dan berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 pada saat Jepang menyerah kepada tentara Amerika Serikat. Secara resmi PD II berakhir ketika Jepang menandatangani dokumen Japanese Instrument of Surrender di atas kapal USS Missouripada tanggal 2 September 1945, 6 tahun setelah perang dimulai. Perang Dunia II berkecamuk di tiga benua tua; yaitu Afrika, Asia dan Eropa.
Sebab-sebab Perang Dunia II.
– Dilihat dari segi ekonomi nasional Negara Eropa yang erat kaitannya dengan perjanjian Versailles dan krisis ekonomi Eropa/Dunia. Sebab ekonomi ini dapat dijabarkan sebagai berikut: a. gagalnya Negara demokrasi untuk mencapai stabilisasi politik dan ekonomi akibat kemerosotan ahlak Negara di dunia dan kesengsaraan dan kegelisahan di antara bangsa di dunia; b.jerman, Italia dan Jepang menamakan diri mereka bangsa yang miskin karena Negara demokrasi tidak memberikan kesempatan dalam menikmati bahan mentah dan pasaran dunia; c. Negara Eropa Amerika menginginkan neraca perdagangan yang menguntungkan sehingga melancarkan perang Ekonomi dengan pajak yang tinggi (proteksi), mempertahankan nilai uang.
– Anarki Internasional dan Militerisme, seperti: a. adanya persekutuan dan perjanjian diplomatic antara Negara-negara yang merasa kecewa; b. kegagalan Liga Bangsa Bangsa dalam perlucutan senjata, menyebabkan Negara-negara mempersiapkan diri untuk mempersenjatai negaranya untuk memperkuat diri sehingga anggaran biaya untuk persenjataan meningkat tajam pada setiap Negara.
– Pertentangan ideologi. Timbulnya pertentangan tajam antara Negara demokrasi (Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat) dengan negara totaliter Nazi Jerman dan Fasis Italia. Negara totaliter menuduh bahwa Negara demokrasi telah gagal dalam memecahkan kesulitan ekonomi. Mereka mengatakan bahwa system totaliter akan dapat menciptakan suatu tertib masyarakat yang secara logis bagi dunia baru.
– Kesukaran psikologis. Secara psikologis dapat dirasakan bahwa adanya kekosongan mengenai kepentingan bersama umat manusia sebagai suatu kegagalan besar bahwa pendidikan belum dapat meyakini orang untuk menganggap perang sebagai suatu hal yang tidak sesuai lagi dalam masyarakat yang telah mempunyai peradaban tinggi.
Dampak Perang Dunia Bagi Perekonomian.
Perekonomian dunia terbagi atas sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi terpusat pada negara, dan sistem ekonomi campuran. Dimana sistem ekonomi liberal berlaku di negara-negara kapitalis. Sistem ekonomi terpusat pada negara berlaku di negara-negara komunis. Dan sistem ekonomi campuran berlaku di negara-negara yang baru merdeka.
Amerika Serikat memanfaatkan keadaan dimana banyak negara yang membutuhkan bantuan ekonomi untuk memperbaiki negaranya (dengan menanamkan pengaruhnya) jika tidak maka negara-negara tersebut akan masuk dalam pengaruh kekuasaan ideologi komunis Uni Soviet. Maka Amerika tampil sebagai negara kreditor bagi negara-negara di luar pengaruh Uni Soviet. Dengan bantuan tersebut selanjutnya mampu membuat kedudukan Amerika menjadi kuat sebab ia berhasil menciptakan ketergantungan negara peminjam pada Amerika.
Amerika Serikat akhirnya mengeluarkan beberapa program untuk membangun kembali perekonomian dunia, seperti, Marshall Plan.
Marshall Plan merupakan program untuk membantu perekonomian negara-negara Eropa Barat. Program ini disetujui dalam konfrensi Paris 1947 dan pemberian bantuan ini diakhiri pada tahun 1951. Sebuah negara dapat memperoleh bantuan ini dengan memenuhi kesepakatan sebagai berikut:
1) Amerika Serikat akan memberikan pinjaman jangka panjang kepada negara-negara Eropa Barat untuk membangun kembali perekonomiannya.
2) Sebagai imbalan negara peminjam diwajibkan :
– Berusaha menstabilkan keuangan masing-masing negara dan melaksanakan anggaran pendapatan yang berimbang.
– Mengurangi penghalang-penghalang yang menghambat kelancaran perdagangan antara negara-negara peminjam.
– Mencegah terjadinya inflasi.
– Menempatkan perekonomian negara masing-masing negara atas dasar sendi-sendi perekonomian yang sehat.
– Memberikan bahan-bahan yang diperlukan Amerika Serikat untuk kepentingan pertahanan.
– Meningkatkan persenjataan masing-masing negara untuk kepentingan pertahanan.
3) Bantuan akan dihentikan apabila di negara peminjam terjadi pergantian kekuasaan yang mengakibatkan negara tersebut melaksanakan paham komunis.
Jerman dan Jepang tumbuh kembali sebagai negara industri, setelah memperoleh bantuan modal dari Amerika Serikat.
Di bentuklah 2 badan ekonomi dunia sebagai perwujudan perkembangan sistem ekonomi kapitalis yaitu IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia (World Bank).
Tugas kedua badan tersebut adalah memberi dan menyalurkan bantuan keuangan kepada negara agar dapat melakukan rekonstruksi dan pembangunan ekonomi negaranya setelah Perang Dunia ke-2.
TUJUAN DIBENTUKNYA IMF
Lembaga ini berawal ketika PBB mensponsori Konferensi Keuangan dan Moneter di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tanggal 22 Juli, 1944. Artikel tentang Perjanjian IMF berlaku mulai 27 Desember 1945, dan organisasi IMF terbentuk pada tanggal 27 September 1945, sebagai bagian dari rencana rekonstruksi pasca Perang Dunia II dan memulai operasi finansial pada 1 Maret 1947.
Lembaga ini, bersama Bank untuk Penyelesaian Internasional dan Bank Dunia, sering pula disebut sebagai institusi Ruli Anancuhi. Ketiga institusi ini menentukan kebijakan moneter yang diikuti oleh hampir semua negara-negara yang memiliki ekonomi pasar.
Sebuah negara yang menginginkan pinjaman dari IMF, keistimewaan BIS serta pinjaman pembangunan Bank Dunia, harus menyetujui syarat-syarat yang ditentukan oleh ketiga institusi ini.
FUNGSI IMF (International Monetary Found)
Salah satu fungsi penting yang dimiliki oleh IMF ialah fungsi pengawasan. Fungsi (dan sekaligus tugas) ini berkaitan dengan segala aktivitas dan mekanisme dimana IMF harus mengawasi negara-negara dalam menjalankan kebijakan-kebijakan ekonominya demi tercapainya tujuan dan pelaksanaan yang efektif dalam sistem moneter internasional.
Fungsi pengawasan ini ada dua jenis; pengawasan bilateral dan pengawasan multilateral. Dalam melakukan pengawasan, staf dan manajemen IMF memiliki hak untuk mengunjungi negara-negara anggota dan mendapatkan laporan dari pemerintah masing-masing negara mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah dan bagaimana implementasi dari kebijakan tersebut.
Hasil dari kunjungan para staf ini kemudian dilaporkan dan didiskusikan kepada Executive Directors, dan hasil analisis ini kemudian dikembalikan kepada pemerintah negara yang bersangkutan dengan tujuan agar hasil analisis menjadi lebih transparan.