Pembela Tanah Air (PETA).
Pembela Tanah Air disingkat PETA adalah kesatuan militer yang dibentuk Jepang dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia. Pembentukan Peta dianggap berawal dari surat Raden Gatot Mangkupradja kepada Gunseikan (kepala pemerintahan militer Jepang) pada bulan September 1943 yang antara lain berisi permohonan agar bangsa Indonesia diperkenankan membantu pemerintahan Jepang di medan perang.
Lalu terbentuklah kesatuan militer Tentara Pembela Tanah Air dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 berdasarkan maklumat Osamu Seirei No 44 yang diumumkan oleh Panglima Tentara Ke-16, Letnan Jendral Kumakichi Harada sebagai Tentara Sukarela. Pelatihan pasukan Peta dipusatkan di kompleks militer Bogor yang diberi nama Jawa Bo-ei Giyûgun Kanbu Resentai.
Tentara-tentara PETA mendapatkan pelatihan militer dari tentara Kekaisaran Jepang, tetapi berbeda dengan tentara-tentara HEIHO yang ikut bertempur bersama tentara-tentara Jepang di berbagai medan tempur Asia seperti Myanmar, Thailand, dan Filipina. Tentara PETA belum pernah mengalami pengalaman tempur.
Beberapa tokoh nasional yang dulunya tergabung dalam PETA antara lain mantan presiden Soeharto dan Jendral Besar Soedirman. Veteran-veteran tentara PETA telah menentukan perkembangan dan evolusi militer Indonesia, antara lain setelah menjadi bagian penting dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat, Tentara Republik Indonesia (TRI) hingga akhirnya TNI. Karena hal ini, PETA banyak dianggap sebagai salah satu cikal bakal dari Tentara Nasional Indonesia.
Pada pembentukan PETA, banyak anggota Seinen Dojo (Barisan Pemuda) yang kemudian menjadi anggota senior dalam barisan PETA. Ada pendapat bahwa hal ini merupakan strategi Jepang untuk membangkitkan semangat patriotisme dengan memberi kesan bahwa usul pembentukan PETA berasal dari kalangan pemimpin Indonesia sendiri.
Pendapat ini ada benarnya, karena, sebagaimana berita yang dimuat pada koran “Asia Raya” pada tanggal 13 September 1943, yakni adanya usulan sepuluh ulama: K.H. Mas Mansyur, KH. Adnan, Dr. Abdul Karim Amrullah (HAMKA), Guru H. Mansur, Guru H. Cholid. K.H. Abdul Madjid, Guru H. Jacob, K.H. Djunaedi, U. Mochtar dan H. Mohammad Sadri, yang menuntut agar segera dibentuk tentara sukarela bukan wajib militer yang akan mempertahankan Pulau Jawa.
Alasan Terjadinya Pemberontakan PETA di Blitar.
Karena merasa dimanfaatkan untuk kepentingan jepang, maka pada tanggal 14 februari 1944 terjadilah pemberontakan yang dipimpin oleh Shodancho Supriyadi, salah satu tokoh yang saat ini telah menjadi pahlawan nasional yang merupakan lulusan angkatan pertama pendidikan komandan peleton PETA di Bogor.
Alasannya, nurani para komandan muda itu tersentuh dan tersentak melihat penderitaan rakyat Indonesia yang diperlakukan bagaikan budak oleh tentara Jepang. Kondisi para romusha sangat menyedihkan. Mereka dipaksa bekerja secara tidak manusiawi. Selain itu mereka juga geram melihat kelakuan tentara-tentara Jepang yang suka melecehkan harkat dan martabat wanita-wanita Indonesia. Para wanita ini pada awalnya dijanjikan akan mendapatkan pendidikan di Jakarta, namun ternyata malah menjadi pemuas nafsu seksual para tentara Jepang.
Selain itu, ada aturan yang mewajibkan tentara PETA memberi hormat kepada serdadu Jepang, walaupun pangkat prajurit Jepang itu lebih rendah daripada anggota PETA. Harga diri para perwira PETA pun terusik dan terhina.
Peristiwa Pemberontakan di Blitar.
Tanggal 14 Februari 1945 kemudian dipilih sebagai waktu yang tepat untuk melaksanakan pemberontakan, karena saat itu akan ada pertemuan besar seluruh anggota dan komandan PETA di Blitar, sehingga diharapkan anggota-anggota PETA yang lain akan ikut bergabung dalam aksi perlawanan. Tujuannya adalah untuk menguasai Kota Blitar dan mengobarkan semangat pemberontakan di daerah-daerah lain.
Walaupun rencana pemberontakan telah dipersiapkan secara baik, akan tetapi terjadi hal yang tidak diduga. Tiba-tiba pimpinan tentara Kekaisaran Jepang memutuskan membatalkan pertemuan besar seluruh anggota dan komandan PETA di Blitar. Selain itu, Kempetai (polisi rahasia Jepang) ternyata sudah mencium rencana aksi Shodancho Supriyadi dan kawan-kawan. Supriyadi pun cemas dan khawatir mereka ditangkap sebelum aksi dimulai.
Sebenarnya, banyak yang menilai rencana aksi pemberontakan PETA belum siap, salah satunya Sukarno. Dalam perbincangan yang berlangsung, Bung Karno sempat meminta Shodancho Supriyadi dan para perwira PETA yang lain siap memikul tanggung jawab maupun akibat apabila aksi pemberontakan PETA ternyata gagal total.
Tanggal 13 Februari 1945 malam hari, Shodancho Supriyadi memutuskan bahwa pemberontakan tetap harus dilaksanakan. Siap atau tidak siap, inilah saatnya tentara PETA membalas perlakuan tentara Jepang. Shodancho Supriyadi juga berharap bahwa pengorbanan darah dan nyawa para pemberontak PETA akan mengobarkan semangat perjuangan segenap bangsa Indonesia menuju kemerdekaan, meskipun semua orang sudah tahu mereka akan kalah menghadapi tentara Kekaisaran Jepang.
Tepat tanggal 14 Februari 1945 dini hari pukul 03.00 WIB, pasukan PETA pimpinan Shodancho Supriyadi menembakkan mortir ke Hotel Sakura yang menjadi kediaman para perwira militer Kekaisaran Jepang. Markas Kempetai juga ditembaki senapan mesin. Akan tetapi ternyata kedua bangunan tersebut sudah dikosongkan, karena pihak Jepang telah mencium rencana aksi pemberontakan PETA. Dalam aksi yang lain, salah seorang bhudancho (bintara) PETA merobek poster bertuliskan “Indonesia Akan Merdeka” dan menggantinya dengan tulisan “Indonesia Sudah Merdeka!”.
Seperti yang sudah diperkirakan, serangan itu seperti serangan kosong. Akhirnya tentara PETA kalah. Dalam waktu singkat, Jepang mengirimkan pasukan militer untuk memadamkan pemberontakan PETA. Para pemberontak pun terdesak. Difasilitasi oleh Dinas Propaganda Jepang, Kolonel Katagiri menemui Shodancho Muradi, salah satu pentolan pemberontak, dan meminta seluruh pasukan pemberontak kembali ke markas batalyon.
Shodancho Muradi mengajukan syarat kepada Kolonel Katagiri, yakni:
1. Senjata para pemberontak tidak boleh dilucuti Jepang; dan
2. Para pemberontak tidak boleh diperiksa atau diadili Jepang.
Kolonel Katagiri memberikan pedangnya sebagai jaminan, sebagai isyarat bahwa janji samurai akan ditepati, namun sayangnya janji tersebut dilanggar oleh jepang.
Sebanyak 78 orang perwira dan prajurit PETA dari Blitar akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara untuk kemudian diadili di Jakarta. Sebanyak enam orang divonis hukuman mati di Ancol pada tanggal 16 Mei 1945, enam orang dipenjara seumur hidup, dan sisanya dihukum sesuai dengan tingkat kesalahan.
Nasib Shodancho Supriyadi tidak diketahui. Shodancho Supriyadi menghilang secara misterius tanpa ada seorang pun yang mengetahui kabarnya. Sebagian orang meyakini Shodancho Supriyadi tewas di tangan tentara Jepang dalam pertempuran. Sebagian orang juga ada yang meyakini Shodancho Supriyadi tewas diterkam binatang buas di hutan-hutan sekitar Kota Blitar. Sebagian orang pun ada yang meyakini Shodancho Supriyadi melakukan ritual dengan cara menceburkan dirinya ke dalam kawah Gunung Kelud dekat Kota Blitar. Ada pula sebagian orang yang meyakini bahwa Shodancho Supriyadi sesungguhnya masih hidup hingga saat ini, hanya saja keberadaannya tidak diketahui atau sering hidup di alam ghaib. Namun satu hal yang pasti, hilangnya Shodancho Supriyadi adalah suatu misteri sejarah nasional Indonesia yang belum jelas hingga saat ini.
Pemerintah Republik Indonesia pun mengakui jasa-jasa Supriyadi dan akhirnya mengangkatnya sebagai salah satu pelopor kemerdekaan serta sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.