ASTALOG.COM – Reiborsasi berguna untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat alam dan ekosistem, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara, dan menggunakan hasil (terutama kayu).
PENGERTIAN REIBORSASI
Reboisasi adalah Tindakan penanaman kembali hutan yang telah gundul akibat di tebang atau akibat bencana alam, reboisasi memiliki tujuan yang sangat mulya untuk peningkatan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas sumber daya alam. Dengan kembalinya fungsi hutan maka dapat menghindarkan lingkungan dari polusi udara, kembalinya ekosistem hutan, penyerapan karbondioksida yang optimal dan hasil hutan dapat dimanfaatkan oleh manusia.
Reboisasi sangat erat kaitannya dengan kata penghijauan, dengan menggalakkan penghijauan maka lingkungan sekitar tempat tinggal akan menjadi sejuk, ketersediaan air tanah akan terjamin dan meningkatnya kesuburan tanah. selain itu Reboisasi juga menurunkan fenomena Global Warming
Bandingkan bila pegunungan tandus, pinggir jalan tanpa kerindangan pepohonan, tentu saja lingkungan menjadi panas, air tanah untuk kebutuhan pertanian menjadi terbatas, turunnya curah hujan dan rusaknya ekosistem hutan yang dihuni oleh aneka satwa.
Mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor Selain reboisasi, banjir dan tanah longsor dapat dicegah dengan hal kecil.seperti tidak membuang sampah sembarangan, melakukan tebang pilih, menenami lahan kosong,bila perlu membuat hutan kota.
Hutan kota merupakan pendekatan dan penerapan salah satu atau beberapa fungsi hutan dalam kelompok vegetasi di perkotaan untuk mencapai tujuan proteksi, rekresi,estetika,dan kegunaan fungsi lainya bagi kepentingan masyarakat perkotaan.jika hal tersebut dilakukan akan berdampak sangat besar dalam menghambat terjadinya banjir dan tanah longsor.
TUJUAN REIBORSASI
Reboisasi atau rehabilitasi hutan lindung bertujuan untuk menghutankan kembali kawasan hutan lindung kritis di wilayah daerah aliran sungai (DAS) yang dilaksanakan bersama masyarakat secara partisipatif. Kepastian ini merupakan prioritas karena sesuai dengan fungsinya.
Kegiatan utamanya adalah penanaman kawasan hutan lindung dengan tanaman hutan dan tanaman kehidupan yang bermanfaat yang dilaksanakan secara partisipatif oleh masyarakat setempat. Penanaman ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat penutupan lahan yang optimal sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, sehingga tercipta keharmonisan antara fungsi hutan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
MANFAAT REIBORSASI
Reboisasi adalah penanaman hutan kembali. Reboisasi merupakan kegiatan untuk menanam tanaman di hutan, karena tanaman di hutan telah habis, biasanya akibat deforestisasi atau penggundulan hutan akibat kegiatan manusia.
Reboisasi berarti penanaman pohon di hutan dengan tujuan mengembalikan hutan seperti sedia kala yang penuh dengan tanaman, reboisasi sering juga disebut sebagai pemulihan hutan. Daerah reboisasi sebelumnya ditanami hutan, disebut sebagai reforestasi.
Manfaat dari Reboisasi :
1.Mengurangi erosi tanah oleh angin dan air.
2.Pelestraian kesuburan lahan pertanian sekitarnya.
3.Kenaikan kadar air tanah.
4.Perlindungan cekungan air tanah.
5.Restorasi keanekaragaman hayati.
6.Menghentikan ancaman penggurunan.
7.Pencegahan banjir oleh penyimpanan air kapasitas tinggi di hutan.
8.Di daerah pegunungan perlindungan terhadap longsoran.
9.Pemanfaatan kayu atau eksploitasi buah, daun, dll.
10.Penangkapan dan penyimpanan CO 2 untuk mengurangi efek rumah kaca (penyerapan CO 2).
Apabila terjadi bencana alam seperti, erosi dan abrasi, maka cara pencegahan agar tidak terjadinya erosi dan abrasi adalah dengan cara reiborsasi atau melakukan penghijauan di sejumlah daerah-daerah yang tandus.