Potensi Sumber Daya Tanah di Indonesia

ASTALOG.COM – Tanah merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan daratan yang luas tentunya memiliki beragam jenis tanah yang berbeda-beda. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai aktivitas. Di atas tanah, manusia bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain. Tanah juga menjadi bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.

Tanah memiliki peranan yang sangat penting bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernapas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikro organisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.

 

Dari segi iklim, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat mengalami erosi. Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.

Bagaimanakah tanah terbentuk?

 

Tanah yang terbentuk berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ”pedogenesis”. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.

PELAJARI:  Jelaskan Secara Singkat Masuknya Agama Hindu ke Indonesia

Tanah yang terbentuk dari batuan beku berasal dari lava yang keluar dari gunung berapi kemudian membeku. Batuan yang telah membeku tersebut selanjutnya terkena pengaruh cuaca, terutama panas dan hujan. Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah. Hancurnya batuan dapat juga terjadi karena adanya tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan batuan. Tanah juga dapat terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen tersebut mengalami pemadatan, menjadi keras, dan kemudian hancur oleh pengaruh cuaca (suhu, hujan, kelembaban, dan lain-lain).

Berdasarkan sifat batuan induknya, maka secara umum potensi sumber daya tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi:

1) Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik

Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi saat meletus. Material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi terdiri atas lava dan lahar. Lava adalah magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi. Istilah lava juga berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah. Lahar adalah campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya gravitasi.

PELAJARI:  Negara-negara di Semenanjung Skandinavia

Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik setelah melalui proses pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanah vulkanik lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Oleh karena itulah, daerah yang berada di sekitar gunung berapi merupakan daerah pertanian yang subur.

Sebaran tanah vulkanik sangat bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di Indonesia. Sebaran gunung berapi umumnya terdapat di:

  • Sumatera, yaitu di sepanjang Bukit Barisan yang terdiri dari jajaran gunung yang membentang dari ujung utara (Aceh) sampai ujung selatan (Lampung) pulau Sumatera
  • Jawa kecuali di utara pegunungan Kendeng, Bojonegoro, Jawa TImur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur kecuali di pulau Sumba dan Timor
  • Sulawesi bagian utara
  • Maluku kecuali di kepulauan Kei dan Aru

2) Tanah dengan Bahan Induk Non Vulkanik (Tanah Tertier)

Bahan induk dari jenis tanah ini adalah bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. Adapun sebaran tanah jenis ini terdapat di:

  • Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra, yaitu di Pegunungan Bukit Barisan, Bangka, Belitung, dan Kepulauan Riau
  • Bagian utara Jawa Timur, yaitu di sebelah utara Pegunungan Kendeng dan Madura
  • Sebagian kecil Bali
  • Sebagian kecil Nusa Tenggara Timur, yaitu di pulau Sumba dan Timor
  • Sebagian besar wilayah Sulawesi
  • Kalimantan
  • Sebagian besar Maluku
  • Sebagian besar Papua
PELAJARI:  Pemberontakan PKI di Madiun

3) Tanah Organik

Tanah organik dapat dibedakan menjadi 2 jenis tanah, yaitu:

  1. Tanah humus, yaitu dari tanah yang terbentuk dari hasil pembusukan bahan-bahan organik dengan ciri-ciri: warna kehitaman, mudah basah,mengandung bahan organik, dan sangat subur. Tanah humus digunakan sebagai lahan pertanian. Daerah persebarannya meliputi: Lampung, Jawa Tengah bagian selatan, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara.
  2. Tanah gambut, yaitu tanah yang proses terbentuknya berasal dari hasil pembusukan tumbuhan / bahan organik di daerah yang selalu tergenang air (rawa-rawa) dengan ciri-ciri: bersifat sangat asam serta unsur hara rendah sehingga tidak subur. Tanah gambut dimanfaatkan untuk pertanian pasang surut. Daerah persebarannya meliputi: Pantai timur Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Halmahera, Seram, Papua, dan Pantai Selatan.