Penggagas Politik Luar Negeri Bebas Aktif

ASTALOG.COM – Sejak meletusnya Perang Dunia II pada tahun 1939 antara 2 blok yang terjadi di Asia, Jepang tidak memiliki banyak waktu yang cukup banyak untuk menguasai hampir seluruh wilayah Asia tenggara.

Kesempatan tersebut digunakan oleh angkatan perang Amerika untuk menyerang secara besar-besaran ke arah Jepang. Pada tanggal 6 Agustus 1945, Amerika berhasil menyerang kota Hiroshima dan kemudian Nagasaki 3 hari setelah Hiroshima. Di antara kedua peristiwa tersebut, Uni Soviet menyatakan perang terhadap Jepang pada tanggal 8Agustus 1945. Dan akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat pada tanggal 15 Agustus 1945.

 

Dengan menyerahnya Jepang, maka di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan dan kesempatan ini digunakan untuk mempersiapkan. Dan pada tanggal 17 Bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai Negara yang merdeka.

Namun dengan kekalahan Jepang, muncul 2 kekuatan raksasa dunia yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Sering terjadi salah pendapat di antara keduanya yang mengakibatkan terjadinya perang dingin. Pembagian dunia seolah-olah hanya terdiri dari 2 blok saja, menuntut seluruh negara untuk memilih salah satu dari blok tersebut.

PELAJARI:  Makam Syekh Burhanuddin Terletak di
 

Karena terjadinya perang dingin antara Amerika dan Uni Soviet, pemerintah RI mengalami berbagai kesulitan. Oposisi dari FDR-PKi mengusulkan agar menyikapi pertentangan AS dengan Uni Soviet dengan RI memihak kepada Uni Soviet. Untuk meyikapi usulan FDR-PKI maka Moh.Hatta memberikan keterangan di depan BP-KNIP tanggal 2 September 1948 mengemukakan pernyataan yang merupakan penjelasan tentang “Politik Bebas Aktif”. Makna bebas aktif bisa diartikan sebagai tidak terikat diantara kedua negara.

Pengertian Politik Bebas Aktif

– Politik Bebas

Maksudnya ialah politik ini bukan merupakan politik yang netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional.

– Politik Aktif

Maksudnya ialah politik yang secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan lainnya.

Selain itu ada juga pengertian dari beberapa ahli, antara lain:

Menurut A. W. Wijaya merumuskan: bebas berati tidak terikat oleh satu ideology atau oleh satu politik negara asing atau blok negaraa tertentu, atau negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.

PELAJARI:  Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

Menurut Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut: bebas berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif berarti dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian intenasionalnya melainkan bersifat aktif.

Menurut UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, politik luar negeri adalah kebijaksanaan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan internasional, dan subjek hokum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

Dalam UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia tersebut selanjutnya dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM).

Tujuan Politik Luar Negeri

Adapun tujuan politik luar negeri yang dirumuskan Moh. Hatta ialah sebagai berikut:

1. Memperoleh barang barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri Seperti barang konsumsi, obat obatan dan makanan.
2. Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyatnya
3. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila.
4. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.

PELAJARI:  Jenis-jenis Erupsi dari Gunung Berapi

Faktor Penentu Rumusan Politik Luar Negeri

Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam menentukan rumusan politik luar negeri antara lain:

1. Posisi geografis Indonesia yang berada di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra yaitu Hindia dan Pasifik.
2. Bangsa Indonesia yang dijajah lama oleh bangsa asing dan telah berjuang mencapai kemerdekaannya.
3. Kepentingan nasional harus selaras dengan politik luar negeri.
4. Situasi Internasional.
5. Jumlah penduduk yang besar dapat merupakan kekuatan juika kondisi optimal menjadi pemersatu.
6. Pemerintah yang bersih akan dapat memajukan negara dan negara dapat dihargai oleh negara lain.