ASTALOG.COM – Pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 berlangsunglah sebuah pertemuan di Den Haag, Belanda antara perwakilan dari Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang merupakan perwakilan dari berbagai ‘negara’ yang diciptakan Belanda di wilayah kepulauan Indonesia. Pertemuan yang berlangsung lama ini dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar (KMB).
Sebelum konferensi ini terjadi, sebenarnya telah berlangsung 3 pertemuan tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia dan Belanda, yaitu Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948), dan Perjanjian Roem-Royen (1949). Konferensi Meja Bundar sendiri berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia yang saat itu masih berupa republik serikat (RIS = Republik Indonesia Serikat).
NEGOSIASI DALAM KONFERENSI MEJA BUNDAR (KMB)
Negosiasi dalam KMB telah menghasilkan sejumlah dokumen, di antaranya: Piagam Kedaulatan, Statuta Persatuan, kesepakatan ekonomi, serta kesepakatan terkait urusan sosial dan militer. Pemerintah Belanda juga menyepakati penarikan mundur tentaranya “dalam waktu sesingkat-singkatnya“, serta pemerintah RIS memberikan status bangsa paling disukai kepada Belanda. Tidak akan ada diskriminasi terhadap warga negara dan perusahaan Belanda, serta pemerintah RIS bersedia mengambil alih kesepakatan dagang yang sebelumnya dirundingkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Meskipun begitu, ada perdebatan dalam hal utang pemerintah kolonial Belanda dan status Papua Barat.
Negosiasi mengenai utang luar negeri pemerintah Belanda berlangsung panjang, dengan masing-masing pihak menyampaikan perhitungan mereka, dan berpendapat mengenai apakah pemerintah RIS mesti menanggung utang yang dibuat oleh pemerintah Belanda setelah mereka menyerah kepada Jepang di tahun 1942. Tentu saja hal ini menimbulkan kemarahan dari delegasi Indonesia karena harus membayar utang yang menurut mereka digunakan oleh pemerintah Belanda dalam tindakan militernya terhadap Indonesia. Namun pada akhirnya, berkat intervensi anggota Amerika Serikat dalam komisi PBB untuk Indonesia, pihak Indonesia menyadari bahwa kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dibayar demi memperoleh kedaulatan. Maka pada 24 Oktober 1949, delegasi Indonesia setuju untuk menanggung sekitar 4,3 miliar gulden utang pemerintah Belanda.
Sementara itu permasalahan mengenai Papua Barat juga hampir menyebabkan pembicaraan menjadi buntu. Delegasi Indonesia berpendapat bahwa Indonesia harus meliputi seluruh wilayah kekuasaan Hindia Belanda. Di pihak lain, pemerintah Belanda menolak karena mengklaim bahwa Papua Barat tidak memiliki ikatan etnik dengan wilayah Indonesia lainnya. Meskipun opini publik Belanda yang mendukung penyerahan Papua Barat kepada Indonesia, kabinet Belanda khawatir tidak akan dapat meratifikasi perjanjian Konferensi Meja Bundar jika poin ini disepakati. Pada akhirnya, di awal 1 November 1949 suatu kesepakatan diperoleh, dimana status Papua Barat akan ditentukan melalui perundingan antara pemerintah RIS dengan Belanda dalam waktu 1 tahun setelah penyerahan kedaulatan.
HASIL KONFERENSI MEJA BUNDAR
Konferensi Meja Bundar secara resmi ditutup di gedung parlemen Belanda pada 2 November 1949. Kedaulatan diserahkan kepada pemerintah RIS pada 27 Desember 1949 dengan hasil:
- Kerajaan Nederland menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat lagi dan tidak dapat dicabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
- Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada konstitusinya; rancangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Kerajaan Nederland.
- Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
DAMPAK KONFERENSI MEJA BUNDAR
Pada tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri, yang membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. RIS dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan persekutuan dengan Kerajaan Belanda. Tanggal penyerahan kedaulatan oleh Belanda juga merupakan tanggal yang diakui oleh Belanda sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.
sekitar 60 tahun kemudian, tepatnya pada 15 Agustus 2005, pemerintah Belanda secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia secara de facto yang bermula pada 17 Agustus 1945. Dalam sebuah konferensi di Jakarta, Perdana Menteri Belanda, Ben Bot mengungkapkan penyesalan sedalam-dalamnya atas semua penderitaan yang dialami rakyat Indonesia selama 4 tahun revolusi nasional, meski ia tidak secara resmi menyampaikan permohonan maafnya. Reaksi Indonesia kepada posisi Belanda umumnya positif. Menteri luar negeri Indonesia saat itu, Hassan Wirayuda mengatakan bahwa setelah pengakuan ini, “akan lebih mudah untuk maju dan memperkuat hubungan bilateral antara 2 negara”
Sementara itu, terkait utang pemerintah Hindia Belanda, pemerintah Indonesia hanya membayar sebanyak kira-kira 4 miliar gulden dalam kurun waktu tahun 1950-1956, namun kemudian memutuskan untuk tidak membayar sisanya.