ASTALOG.COM – Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 didalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Dampak Positif dan Negatif Kebebasan Pers
Dalam dunia pers saat ini mempunyai dua wajah baru yang menghiasinya, wajah yang satu adalah kebebasan pers mempunyai dampak positif dan satu yang satunya lagi mempunyai dampak negatif bagi kehidupan social dan bermasyarakat.
1. Dampak Positif Kebebasan Pers
Dampak positif dari pers adalah sejalan dengan fungsi pers dalam kedudukannya yaitu memberi ruang kepada publik untuk menginformasikan segala sesuatu yang berguna untuk khalayak umum dari semua golongan yang ada dalam masyarakat, dan dapat memberi tambahan wawasan nusantara dalam kehidupan bernegara ataupun memberi ruang pendidikan secara umum.
2. Dampak Negatif Kebebasan Pers
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh Pers sangatlah banyak apabila masyarakat tidak bisa memilah mana yang harus ditonton atau didengarkan, apalagi untuk golongan muda, yang sangatlah rawan dengan dampak buruk kebebasan Pers, karena pers dampak mempengaruhi tingkah laku, pola pikir seseorang secara tidak sadar dan dapat menimbulkan ketagihan akan hal yang disenangi pemirsa, karena perkembangan mode yang ditampilkan oleh pers cenderung mempengaruhi tred dan gaya anak muda zaman sekarang salah satunya trend berbusana, model potongan rambut, dan trend perawatan tubuh. Saat ini saja kebebasan Pers yang sudah tersentuh arus globalisasi dapat memimbulkan pola konsumtif seseorang. Contohnya adalah banyaknya iklan di media baik media elektronik maupun media massa yang dapat meningkatkan seseorang ingin berbelanjaan secara berlebihan.
Untuk kedepannya kebebasan Pers haruslah diimbangi oleh pemikiran pemikiran yang logis yang akan memberi contoh positif untuk kalangan muda agar bangsa ini lebih bisa menguatkan jati dirinya sendiri tanpa haruslah meniru atau berpatokan oleh bangsa asing, karena sesuatu yang dari luar tidaklah semuanya baik dan benar.
Dan akhirnya bangsa ini bisa memberi contoh kebebasan pers yang positif, jujur, benar – benar transparan, menjunjung tinggi norma, nilai, kaidah agama dan adat istiadat kepada dunia luar.