ASTALOG.COM – Dilansir dari wikipedia, Gordang Sambilan adalah salah satu kesenian Tradisional suku Mandailing. Gordang artinya gendang atau bedug sedangkan sambilan artinya sembilan. Gordang Sambilan terdiri dari sembilan Gendang atau bedug yang mempunyai panjang dan diameter yang berbeda sehingga menghasilkan nada yang berbeda pula.
Gordang Sambilan biasa dimainkan oleh enam orang dengan nada gendang yang paling kecil 1,2 sebagai taba-taba,gendang 3 tepe-tepe,gendang 4 kudong-kudong,gendang 5 kudong-kudong nabalik,gendang 6 pasilion,gendang 7,8,9 sebagai jangat.
Dahulu gordang sambilan hanya dimainkan pada acara-acara yang sakral,seiring dengan berkembangya kultur sosial masyarakat saat ini gordang sambilan sudah sering diperdengarkan baik dalam acara pernikahan,penyambutan tamu,hari besar. Sebagai salah satu warisan budaya Indonesia Gordang sambilan sudah pernah di mainkan di istana presiden.
Bentuk Gordang Sambilan
Bentuk Gordang Sambilan menerupai Gendang yang besar dengan panjang berbeda-beda dan disusun secara rapi.
Jenis dan Cara Memainkan Gordang Sambilan
Gordang Sambilan termasuk jenis alat musik ritmis dimainkan dengan cara dipukul atau ditabuh.
Gordang Sambilan ini memiliki pengiring yang terdiri dari 2 buah Ogung, 1 Doal, tiga Salempong atau Mong-mongan, sebuah alat tiup bernama sarune atau saleot, dan dengan dua buah simbal kecil, semuanya jadi lengkap sembilan. Sembilan instrumen pengiring untuk 9 gendang . Dua buah ogung tersebut adalah ogung boru-boru (gong betina), dan ogung jantan ( gong jantan). Doal, merupakan satu gong yang lebih kecil dan tiga gong yang lebih kecil lagi dinamakan salempong atau mong-mongan. Ada juga alat musik tiup bernama Sarune dan simba kecil yang disebut Tali Sasayat.
Penggunaan Gordang Sambilan
Pada hakikatnya fungsi dan kegunaan Gordang sambilan tidak berubah namun pada zaman sekarang penggunaannya lebih luas seiring dengan perkembangan musik yang di kenal pada saat sekarang ,dimana gondang sambilan ini dapat tergolong ke dalam musik kontemporer dalam beberapa pergelaran musik yang diselenggarakan.
Sedangkan penggunaannya dalam upacara adat, Gordang Sambilan dimainkan pada upacara perkawinan yang dinamakan Orja Godang Markaroan Boru dan upacara kematian yang dinamakan Orja Mambulungi. Penggunaan Gordang Sambilan untuk kedua upacara adat tersebut, karena untuk kepentigan pribadi maka harus lebih dahulu mendapat izin dari pemimpin tradisional yang dinamakan Namora Natoras dan Raja Panusunan Bulung sebagai kepala pemerintahan Huta/Banua.
Permohonan izin itu dilakukan melalui suatu musyawarah adat yang disebut Markobar Adat yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Namora Natoras dan Raja Panusunan Bulung beserta pihak yang akan menyelenggarakan upacara adat. Selain harus mendapat izin dari Namora Natoras dan Raja Panusunan Bulung untuk penggunaan Gordang Sambilan dalam kedua upacara tersebut, harus pula disembelih paling sedikit satu ekor kerbau jantan dewasa yang disebut longit. Jika persaratan tersebut tidak dipenuhi maka Gordang Sambilan tidak boleh digunakan.
Dapat ditambahkan bahwa untuk upacara kematian (Orja Manbulungi), gordang yang digunakan hanya dua buah yang terbesar yang dinamakan Jangat, namun dalam konteks penyelenggaraan upacara kematian dinamakan Bombat.