ASTALOG.COM – Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan.
Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources).
Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources).
Faktor-faktor Produksi
Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.
1. Sumber daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumberdaya alam di sini meliputi segala sesuatu yang ada di dalam bumi, seperti:
a. Tanah, tumbuhan, hewan.
b. Udara, sinar matahari, hujan.
c. Bahan tambang, dan lain sebagainya.
Faktor produksi sumberdaya alam merupakan faktor produksi asli karena telah tersedia di alam langsung.
2. Sumber daya Manusia (Tenaga Kerja Manusia)
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang.
Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:
a. Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
Contoh: guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.
b. Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.
c. Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani.
Contoh: tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani.
3. Sumber daya Modal
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan). Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.
Modal dapat dibedakan menurut:
a. Kegunaan dalam proses produksi.
Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi.
Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi.
Contoh: bahan baku, bahan pembantu.
b. Bentuk Modal
Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi.
Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan.
Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.
4. Sumber daya Pengusaha
Sumber daya ini disebut juga kewirausahaan. Pengusaha berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien.
Pengusaha berkaitan dengan managemen. Sebagai pemicu proses produksi, pengusaha perlu memiliki kemampuan yang dapat diandalkan. Untuk mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi, pengusaha harus mempunyai kemampuan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan usaha.