ASTALOG.COM – Dalam menghadapi masalah Irian Barat tersebut Indonesia mula-mula melakukan upaya damai, yakni melalui diplomasi bilateral dalam lingkungan ikatan Uni Indonesia-Belanda. Akan tetapi usaha usaha melalui meja perundingan secara bilateral ini selalu mengalami kegagalan. Setelah upaya-upaya tersebut tidak mambawa hasil maka sejak tahun 1953 perjuangan pembebasan Irian Barat mulai dilakukan di forum- forum internasional, terutama PBB dan forum-forum solidaritas Asia-Afrika seperti Konferensi Asia-Afrika.
Sejak tahun 1954 masalah Irian Barat mi selalu dibawa dalam acara Sidang Majelis Umum PBB, namun upaya ini pun tidak memperoleh tanggapan yang positif. Setelah upaya-upaya diplomasi tidak mencapai hasil maka pemerintah mengambil sikap yang lebih keras yakni membatalkan Uni Indonesia-Belanda dan diikuti pembatalan secara sepihak persetujuan KMB oleh Indonesia pada tahun 1956.
Partai-partai politik dan semua golongan mendukung terhadap upaya pembebasan Irian Barat ini Selain itu perjuangan merebut Irian Barat diresmikan pemerintah maka ditetapkanlah Soa-Siu di Tidore sebagai ibu kota provinsi Irian Barat dan Zainal Abidin Syah ditetapkan menjadi Gubernur pada tanggal 23 September 1956.
Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia tersebut sampai tahun 1957 ternyata belum membawa hasil sehingga Belanda tétap menduduki Irian Barat. Karena jalan damai yang ditempuh belum membawa hasil maka sejak itu perjuangan ditingkatkan dengan melakukan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air Indonesia yang dimulai dengan pengambilalihan perusahaan milik Belanda. Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang diambilalih oleh bangsa Indonesia pada bulan Desember 1957 tersebut antara lain Nederlandsche Handel Maatschappij N.y. (sekarang menjadi Bank Dagang Negara), bank Escompto di Jakarta serta Perusahaan Philips dan KLM.
Pada tanggal 17 Agustus 1960 Republik Indonesia secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Belanda. Meithat hubungan yang tegang antara Indonesia dengan Belanda ini maka dalam Sidang Umüm PBB tahun 1961 kembali masalah ini diperdebatkan.
Pada waktu terjadi ketegangan Indonesia dengan Belanda, Sekretaris Jenderal PBB U Thant menganjurkan kepada salah seorang diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker untuk mengajukan usul penyelesaian masalah Irian Barat. Pada bulan Maret 1962 Ellsworth Bunker mengusulkan agar pihak Belanda menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada Republik Indonesia yang dilakukan melalui PBB dalam waktu dua tahun. Akhirnya Indonesia menyetujui usul Bunker tersebut dengan catatan agar waktu dua tahun itu diperpendek. Sebaliknya Pemerintah Kerajaan
Belanda tidak mau melepaskan Irian bahkan membentuk negara “Boneka” Papua. Dengan sikap Belanda tersebut maka tindakan bangsa Indonesia dan politik konfrontasi ekonomi ditingkatkan menjadi konfrontasi segala bidang.
Tahap-tahap (fase) yang dijalankan oleh
Komando Mandala Pembebasan Irian Barat
1. Infiltrasi/ Penyusupan (Akhir 1962)
2. Eksploitasi/ Penyerahan (awal 1963)
3. Konsolidasi/ irbar sudah di tangan Indonesia (awal 1964).
Penyelesaian Irian Barat
Seorang diplomat Amerika Serikat bernama Elssworth Bunker mengusulkan :
“agar Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui PBB dalam jangka waktu 2 tahun.
Melalui Perstetujuan New York (17 Agustus 1962) yang isinya :
1. Hentikan permusuhan
2. Dibentuknya pemerintahan sementara PBB dengan nama UNTEA dengan aturan sebagai berikut :
a. 1 Oktober 1962 s/d 31 Desember 1962, yang memerintah Irbar UNTEA dan Belanda.
b. 1 Januari 1963 s/d 1 Mei 1963, yang memerintah Irbar UNTEA dan Indonesia.
c. Diadakannya PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat/act of choice pada tahun 1969).
Pahlawan pembebasan Irian Barat adalah Komodor Yos Sudarso yang tewas tenggelam beserta kapalnya MTB Macan Tutul di laut Arafuru.