ASTALOG.COM – Mobilitas penduduk atau gerakan penduduk adalah bentuk perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mereka melakukan mobilitas untuk memperoleh sesuatu yang tidak tersedia di daerah asalnya. Di antara sekian banyak alasan, alasan yang paling umum yang mendasari orang melakukan mobilitas adalah karena faktor ekonomi dan kesejahteraan dengan harapan bahwa mungkin saja dengan melakukan suatu mobilitas, kehidupan mereka yang awalnya kurang sejahtera atau ekonominya kurang bisa berubah menjadi sejahtera bahkan mungkin makmur. Dengan begitu kehidupan ekonominya pun akan menjadi lebih baik lagi.
Mobilitas yang dilakukan oleh beberapa penduduk dalam suatu wilayah atau daerah ada yang bersifat sementara dan ada pula yang bersifat tetap. Mobilitas penduduk yang sifatnya sementara dapat dibedakan menjadi komutasi dan sirkulasi. Sedangkan mobilitas penduduk yang sifatnya menetap atau permanen disebut migrasi.
Adapun bentuk-bentuk mobilitas penduduk di Indonesia, yaitu:
1) Komutasi
Komutasi adalah perpindahan penduduk yang sifatnya sementara pada hari yang sama. Orang yang melakukan komutasi disebut komuter. Biasanya pada pagi hari banyak penduduk yang tinggal di daerah pinggiran kota melakukan mobilitas ke pusat kota untuk bekerja. Kemudian pada sore atau malam hari, penduduk tersebut pulang kembali ke rumahnya di pinggiran kota.
Contoh:
Banyak penduduk dari daerah sekitar Jakarta tinggal di wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Pada pagi hari penduduk dari wilayah sekitar Jakarta berangkat kerja ke Jakarta dan sore atau malam harinya mereka kembali.
2) Sirkulasi
Sirkulasi adalah bentuk mobilitas penduduk sementara yang dilakukan dengan menginap di tempat tujuan selama satu atau beberapa hari. Sebagian penduduk tidak pulang pada hari yang sama tetapi harus menginap di tempat tujuan. Hal ini dilakukan umumnya karena jauhnya jarak untuk pulang ke daerah asalnya dan atau untuk menghemat biaya perjalanan dan sejumlah alasan lainnya. Banyak penduduk desa yang bekerja di kota tidak kembali pada hari yang sama tetapi beberapa hari atau beberapa minggu kemudian.
3) Migrasi
Migrasi Penduduk dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
- Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk antar negara.
- Migrasi internal adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya dalam satu negara. Migrasi internal yang terjadi di Indonesia dapat dibedakan menjadi urbanisasi dan transmigrasi.
A. Urbanisasi adalah bentuk migrasi penduduk dapat terjadi dari desa menuju kota. Urbanisasi terjadi ketika ada ketimpangan pembangunan antara desa dengan kota. Aktivitas di desa jauh lebih lambat dibandingkan dengan kota, sehingga terjadi ketimpangan ekonomi, sosial, dan budaya antara desa dengan kota. Akibatnya penduduk desa banyak yang tertarik untuk pindah ke kota dengan sejumlah fasilitas yang ditawarkannya.
Urbanisasi dapat terjadi karena adanya 2 faktor utama yaitu:
- Faktor pendorong:
- Makin sempitnya lahan pertanian di pedesaan karena semakin banyaknya penduduk dan permukimannya.
- Makin kecilnya luas pemilikan lahan pertanian, sehingga hasil pertaniannya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup penduduk.
- Upah kerja di desa yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan di kota.
- Meningkatnya jumlah tenaga kerja di pedesaan sementara lapangan kerja hanya terbatas pada bidang pertanian yang semakin sempit luasnya.
- Adanya harapan penduduk desa untuk meningkatkan taraf hidupnya.
- Fasilitas sosial seperti lembaga pendidikan, tempat hiburan, rumah sakit, dan fasilitas lainnya jarang atau tidak ditemukan di desa.
- Faktor Penarik:
- Lapangan kerja di kota jauh lebih beragam dibandingkan dengan di desa yang umumnya hanya pertanian.
- Tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai.
- Tersedianya fasilitas hiburan, olah raga, kesehatan dan rekreasi yang beragam.
- Tersedianya fasilitas transportasi dan komunikasi yang memadai di perkotaan.
Selain itu, urbanisasi juga memiliki 2 jenis dampak, yaitu:
- Dampak positif:
- Terpenuhinya kebutuhan akan tenaga kerja di kota.
- Meningkatkan taraf kehidupan penduduk desa karena sebagian pendapatannya kembali ke desa.
- Mengurangi pengangguran di desa karena sebagian penduduknya bekerja di kota.
- Semakin berkembangnya aktivitas perekonomian di kota karena banyak penduduk desa yang membuka usaha di kota.
- Dampak negatif:
- Berkurangnya tenaga kerja di desa yang masih produktif dan mau bekerja dalam bidang pertanian.
- Berkurangnya tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan pendidikan yang tinggi di desa.
- Aktivitas pertanian cenderung kurang berkembang karena kurangnya tenaga kerja muda yang masih produktif dan berpendidikan.
- Banyaknya tindak kejahatan di perkotaan.
- Meningkatnya pengangguran di kota karena sebagian urbanisan kesulitan memperoleh pekerjaan di kota.
- Berkembangnya permukiman kumuh di kota.
- Munculnya masalah kemacetan karena makin banyaknya orang yang melakukan mobilitas.
- Munculnya masalah lingkungan seperti masalah sampah karena sebagian penduduk yang pindah ke kota belum bisa menyesuaikan diri dengan cara hidup di kota.
B. Transmigrasi adalah bentuk perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat. Orang yang melakukan transmigrasi disebut transmigran. Transmigrasi adalah bentuk migrasi penduduk yang khas Indonesia karena tidak dijumpai di negara lainnya. Di Indonesia transmigrasi dilakukan oleh pemerintah karena makin besarnya jumlah penduduk di wilayah tertentu, khususnya di Pulau Jawa dan Bali. Sementara itu, penduduk di luar Jawa masih sedikit dan lahannya masih sangat luas.