ASTALOG.COM – Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus.
Bentuk-bentuk kerjasama antarnegara dapat digolongkan sebagai berikut:
Kerjasama Bilateral
Kerjasama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerjasama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Sigapura. Kerjasama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Pemerintah Indonesia sendiri telah mentandatangani perjanjian perdagangan dan ekonomi di Kawasan Asia Pasifik dengan 14 negara, di Afrika dan Timur Tengah dengan 10 negara, di Eropa Timur dengan 9 negar, di Eropa Barat dengan 12 negara dan di Amerika Latin dengan 7 negara.
Kerjasama bilateral, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kerja Sama Bilateral, lazimnya dapat dilaksanakan antara Indonesia dan suatu negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia dan keduanya telah menandatangani “Persetujuan” atau Agreement, yang akan menjadi tonggak bentuk kerjasama bilateral. Kerjasama bilateral dalam bidang pendidikan, pemuda dan olahraga dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU), yang diikuti dengan kesepakatan pelaksanaannya yang dituangkan dalam “Pengaturan Pelaksanaan” atau Implementational Arrangements bersama Rencana Aksinya ( Action Plan ).
Kerjasama Regional
Kerjasama regional merupakan kerjasama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerjasama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi.
Kerjasama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran. Contoh-contoh bentuk kerja sama semacam ini yang dilakukan Indonesia, antara lain: Asean, Apec, dsb.
Kerjasama regional pada dasarnya berkenaan dengan kerja sama antarnegara-negara di Asia Tenggara yang dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dimulai pada tahun 1965 ketika SEAMEO (South-East Asia Ministers of Education Organization) dibentuk dengan lima negara anggota, yaitu Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Sekarang anggota SEAMEO telah bertambah lima , yaitu Brunei Darussalam, Myanmar , Kamboja, Laos , dan Vietnam. Di samping itu, organisasi ini memiliki enam a : Australia , Belanda, Kanada, Jerman, Perancis, dan Selandia Baru. Dan ada satu affiliate member, yaitu Norwegia. Sekretariat SEAMEO, yang disebut SEAMES (South-East Asia Ministers of Education Secretariat), yang berkantor di Bangkok, dipimpin oleh seorang Direktur dengan masa bakti tiga tahun, yang direkrut dari negara-negara anggota secara bergiliran.
Kerjasama Multilateral
Kerjasama multilateral, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kerjasama Multilateral, berurusan dengan kerjasama dengan badan-badan dunia yang melibatkan sejumlah negara. Dalam melaksanakan program-program pendidikan, pemuda dan olahraga yang memerlukan bantuan teknis asing, Depdiknas bekerja sama dengan ADB (Asian Development Bank), WB (World Bank), dan IDB (Islamic Development Bank) melalui program kemitraan.
Kerjasama dengan badan-badan dunia ini dapat berupa pemberian hibah atau pinjaman, untuk mendukung program-program yang dilaksanakan di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti pelatihan jangka pendek dan pendidikan pascasarjana. Kedua bentuk kerjasama ini memerlukan persiapan yang melibatkan berbagai instansi terkait, terutama BAPPENAS, DEPKEU, DEPLU, dan Sekretariat Negara, serta perwakilan badan-badan dunia terkait. Di samping itu, kerja sama multilateral juga dapat dilakukan dengan badan-badan dunia lain, seperti UNICEF dan UNESCO.
Adapun faktor penyebab timbulnya kerjasama antar-negara ialah:
a. Persamaan kekayaan sumber daya alam
b. Perbedaan faktor produksi
c. Perbedaan jumlah penduduk
d. Perbedaan kondisi geografis
e. Persamaan nasib dan letak geografis
Dampak Kerjasama Antar-Negara
Dampak positif:
a. Peningkatan Devisa Negara (pendapatan negara)
b. Peningkatan produktivitas bagi suatu negara
c. Peningkatan keuangan dan modal untuk melaksanakan pembangunan
d. Peningkatan arus penanaman modal asing ke Indonesia
Dampak negatif:
a. Masuknya tenaga asing
b. Ketergantungan terhadap bantuan asing
c. Kadang terjadi kesalahan dalam pembuatan kebijakan ekonomi