ASTALOG.COM – Suatu perilaku dikatakan menyimpang apabila perilaku tersebut dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri dan orang lain. Perilaku menyimpang cenderung mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, dan bahkan hukum.
Menurut Andi Mappiere, perilaku menyimpang disebut juga dengan Tingkah Laku Bermasalah. Tingkah laku bermasalah masih dianggap wajar jika hal ini terjadi pada remaja. Maksudnya, tingkah laku ini masih terjadi dalam batas ciri-ciri pertumbuhan dan perkembangan sebagai akibat adanya perubahan secara fisik dan psikis, seperti dilansir dari laman Dinnirwanrusti20.blogspot.co.id.
Lebih jauh, mari kita simak apa saja jenis perilaku menyimpang dan bagaimana dampaknya.
Jenis Perilaku Menyimpang
Sudarsono dalam bukunya Kenakalan Remaja (1991) mengatakan Juvenille Delinquency secara estimologis dapat diartikan sebagai kejahatan anak, akan tetapi pengertian tersebut memberikan konotasi yang cenderung negative atau negative sama sekali. Atas pertimbangan yang lebih moderat dan mengingat kepentingan subyek, maka beberapa ilmuwan memberanikan diri untuk mengartikan Juvenille Delinquency sebagai kenakalan remaja. Psikolog Drs. Bimo Walgito merumuskan arti selengkapnya dari kenakalan remaja sebagai berikut: tiap perbuatan, jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa maka perbuatan tersebut merupakan kejahatan, jadi merupakan perbuatan yang melawan hukum, yang dilakaukan anak, khususnya anaka remaja.
Dr. Fuad Hasan juga memberikan definisi kenakalan remaja sebagai perbuatan anti sosial yang dilakukan anak remaja yang bilamana dilakukan orang dewasa dikualifikasikan sebagai kejahatan. Dari kedua pengertian di atas, Sudarsana menarik benang merah diantara keduanya yaitu, kenakalan remaja adalah perbuatan atau kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anak remaja yang bersifat melawan hukum anti social, anti susila dan menyalahi norma-norma agama.
Ada banyak sekali jenis kenakalan yang telah dilakukan remaja pada saat ini, oleh karena itu ada pengelompokkan kenakalan remaja di dalam seperti yang diungkapkan Sudarsono:
1. Kejahatan dengan kekerasan, termasuk didalamnya pembunuhan dan penganiayaan
2. Kejahatan pencurian, baik itu pencurian biasa maupun pencurian dengan pemberatan
3. Penggelapan
4. Penipuan
5. Pemerasan
6. Gelandangan
7. Pemerkosaan
8. Kejahatan narkotika, termasuk didalamnya memakai dan mengedarkan narkotika
Dampak Perilaku Menyimpang
Apa yang akan terjadi jika perilaku menyimpang pada remaja semakin merebak? Jelas situasi ini akan mengganggu keseimbangan dalam berbagai segi kehidupan. Konformitas tidak tercapai, keamanan dan kenyamanan menjadi terganggu. Oleh karena itu, berbagai pihak berusaha mengantisipasi meningkatnya perilaku menyimpang dengan berbagai cara. Dampak yang timbul dari perilaku menyimpang ini ibarat pedang bermata dua. Artinya, baik pelaku maupun masyarakat sekitar merasakan dampak dari perilaku menyimpang tersebut.
Setiap orang yang melakukan perilaku menyimpang oleh masyarakat akan dicap sebagai penyimpang (devian). Hal ini dikarenakan setiap tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai penyimpangan dan, harus ditolak. Individu pelaku penyimpangan tersebut akan dikucilkan dari masyarakat. Pengucilan kepada pelaku penyimpangan dilakukan masyarakat supaya pelaku penyimpangan menyadari kesalahannya. Pengucilan ini dapat terjadi di segala bidang, baik hukum, adat atau budaya. Pengucilan secara hukum melalui penjara, kurungan dan sebagainya. Kondisi ini membuat perkembangan jiwa si pelaku menjadi terganggu. Seseorang yang ditolak dalam masyarakat jiwanya menjadi tertekan secara psikologis. Timbul rasa malu, bersalah, bahkan penyesalan dalam diri individu tersebut. Inilah dampak perilaku menyimpang bagi diri si pelaku.
Perilaku menyimpang berdampak pula terhadap kehidupan masyarakat. Pertama, meningkatnya angka kriminalitas dan pelanggaran terhadap norma-norma dalam kehidupan. Hal ini dikarenakan setiap tindak penyimpangan merupakan hasil pengaruh dari individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat. Misalnya seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat. Keluarnya dari penjara dia akan membentuk “kelompok penjahat”. Akibatnya akan meningkatkan kriminalitas.
Selain itu perilaku menyimpang dapat pula mengganggu keseimbangan sosial serta memudarnya nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku menyimpang yang tidak mendapatkan sanksi tegas dan jelas akan memunculkan sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Akibatnya nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Pada akhirnya nilai dan norma tidak dipandang sebagai aturan yang mengikat perilaku masyarakat.