Ledakan Penduduk dan Kebijaksanaan Kependudukan

ASTALOG.COM – Ledakan penduduk adalah suatu peristiwa yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk secara drastis atau dengan kata lain adanya pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat. Untuk dapat memahami terjadinya ledakan penduduk, kita perlu memahami proses perkembangan jumlah penduduk sejak awal.
 
Angka pertama yang dikemukakan mengenai jumlah penduduk dunia adalah 125.000 jiwa yang diperkirakan hidup satu juta tahun yang lalu. Jumlah tersebut terus berkembang menjadi 1 juta jiwa setelah mengalami proses pertumbuhan selama 700.000 tahun. Pertumbuhan penduduk pada masa tersebut sangat kecil, yakni hanya 0,00001% per tahun. Lambatnya pertumbuhan penduduk pada masa tersebut karena masih tingginya angka kematian akibat merajalelanya berbagai penyakit menular serta belum ditemukannya obat-obatan.
 
Pertumbuhan penduduk baru terlihat meningkat kira-kira 6.000 – 9.000 tahun yang lampau ketika manusia mulai mengenal teknik bertani. Keadaan ini memungkinkan manusia untuk melipatgandakan produksi pangan yang akhirnya dapat meningkatkan kemakmuran sehingga mampu memperkecil tingkat kematian. Pada awal masehi, jumlah penduduk diperkirakan mencapai 200 juta jiwa. Adapun pada 1650 jumlahnya meningkat menjadi 550 juta jiwa.
 
Apakah di Indonesia pernah mengalami ledakan penduduk? Seperti halnya pertumbuhan penduduk dunia, pertumbuhan penduduk di Indonesia pun bervariasi. Ledakan penduduk yang pertama di Indonesia terjadi pada periode 1950 – 1960. Peristiwa ini sangat terkait dengan stabilitas politik dalam negeri yang baik pada saat itu. Pada 1980 jumlah penduduk Indonesia mencapai 147,5 juta jiwa. Pada periode ini masih tampak terjadi lonjakan. Bahkan para ahli demografi menyebutnya dengan ledakan penduduk kedua. Tingkat pertumbuhan pada tahun 1980 ini mencapai 2,34%. Meski jumlah absolutnya terus bertambah, namun pada 1990 pertumbuhan penduduk di Indonesia telah mulai menurun, yaitu menjadi 1,98%, sedangkan pada thn 2000 menjadi 1,6%. Terjadinya penurunan pertumbuhan penduduk Indonesia pada 1990 dan 2000 diakibatkan oleh keberhasilan upaya pengendalian kelahiran melalui Program Keluarga Berencana.
 
Pada awal pertumbuhannya, memang benar bahwa pertumbuhan penduduk tersebut belum terasa membawa dampak negatif. Namun, ketika jumlah penduduk terus meningkat, sementara sumber-sumber produksi relatif tetap serta kualitas manusia relatif rendah, akan menimbulkan berbagai dampak negatif yang akan dapat mengancam kelanjutan kehidupan manusia itu sendiri.
 
Terjadinya ledakan penduduk yang tidak terkendali akan menimbulkan beberapa dampak negatif, antara lain sebagai berikut:
 
1. Kebutuhan ruang untuk permukiman serta fasilitas sosial makin meningkat
2. Kebutuhan pangan makin meningkat sehingga dapat menimbulkan persaingan, yang pada akhirnya tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan pertentangan di masyarakat.
3. Tidak seimbangnya antara pertumbuhan penduduk dan penyediaan lapangan kerja sehingga menimbulkan pengangguran. Pengangguran yang tak terkendali akan menyuburkan terjadinya gelandangan dan kriminalitas.
4. Kehidupan kota diwarnai dengan banyaknya kelompok penduduk yang kalah dalam persaingan hidup sehingga terbentuk kelompok penduduk tuna wisma serta munculnya daerah-daerah kumuh (slum areas)
 
Untuk mengatasi ledakan penduduk, baik di Indonesia maupun negara-negara lain diberlakukan kebijaksanaan kependudukan. Kebijaksanaan kependudukan merupakan upaya yang mengatur pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk dengan cara mempengaruhi tiga variabel utama kependudukan.
 
Salah satu contoh kebijaksanaan kependudukan yang sangat populer dalam bidang kelahiran (fertilitas) adalah Program Keluarga Berencana (KB) yang telah dimulai sejak awal tahun 1970-an.
 
Tujuan Program KB ada dua macam, yaitu demografis dan nondemografis.
Tujuan demografis KB adalah terjadinya penurunan fertilitas dan terbentuknya pola budaya small family size, sedangkan tujuan nondemografis adalah meningkatnya kesejahteraan penduduk yang merata dan berkeadilan.
 
Berdasarkan sifatnya, kebijaksanaan kependudukan juga dibedakan atas dua macam, yaitu kebijaksanaan langsung dan kebijaksanaan tidak langsung. Kebijaksanaan langsung artinya langsung mempengaruhi tiga variabel utama demografi. Adapun kebijaksanaan tidak langsung merupakan kebijaksanaan yang sifatnya perantara. Keluarga Berencana dan transmigrasi merupakan contoh kebijaksanaan langsung di bidang fertilitas dan migrasi.
 
Contoh kebijaksanaan kependudukan tidak langsung, antara lain:
1. peningkatan usia kawin pertama
2. peningkatan peran dan status wanita
3. memperluas kesempatan memperoleh pendidikan
4. perluasan peluang kerja
 
Berkaitan dengan persebaran dan kepadatan penduduk, memang diperlukan adanya kebijaksanaan yang khusus sebab persebaran penduduk yang timpang dan kepadatan penduduk yang terlalu tinggi akan melahirkan ketidakstabilan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Khusus yang berkaitan dengan persebaran dan kepadatan penduduk, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijaksanaan, yaitu transmigrasi.
 
Transmigrasi telah diatur sedemikian rupa melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972. Di dalam undang-undang tersebut, tujuan transmigrasi, antara lain:
 
1. peningkatan taraf hidup penduduk
2. peningkatan dan pemerataan pembangunan di daerah
3. pemerataan distribusi penduduk yang lebih proporsional, artinya sesuai dengan kemampuan daya dukung masing-masing wilayah
4. mendayagunakan sumber daya manusia yang menganggur; terutama di daerah yang telah memiliki kepadatan penduduk yang tinggi
5. meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta memperkokoh ketahanan dan pertahanan nasional
 
Untuk merealisasikan program transmigrasi, pemerintah juga menetapkan daerah tujuan dan daerah asal. daerah tujuan dipilih dari daerah-daerah yang kepadatannya belum tinggi dan memiliki kemungkinan sumber-sumber untuk dikembangkan lebih lanjut. adapun daerah asal, dipilih dari daerah yang telah memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, serta peluang untuk mengolah berbagai sumber sudah relatif menipis.
 
Penetapan daerah tujuan senantiasa dikaji ulang setiap tahun, terutama untuk mengetahui apakah di daerah yang bersangkutan itu telah memiliki kepadatan penduduk yang tinggi atau belum. Contoh, pada awal diberlakukannya transmigrasi, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah tujuan utama, tetapi karena jumlah, pertumbuhan, dan kepadatan penduduknya sudah relatif tinggi, saat ini tidak ditetapkan lagi menjadi daerah tujuan transmigrasi.