Kabinet Parlementer

ASTALOG.COM – Dalam ilmu pemerintahan, dikenal istilah Kabinet Parlementer. Ini merupakan salah satu dari bentuk pemerintahan yang dianut oleh beberapa negara di dunia ini. Dalam sistem kabinet parlementer, terdapat suatu parlemen yang memiliki peran penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini, parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat Perdana Menteri, sekaligus juga dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Jika dalam sistem kabinet Presidensial sebuah negara memiliki seorang Presiden yang berwenang terhadap jalannya suatu pemerintahan, maka dalam suatu sistem kabinet parlementer, terdapat seorang Presiden dan seorang Perdana Menteri yang berwenang terhadap jalannya suatu pemerintahan. Namun Presiden hanya sebagai simbol kepala negara saja, sedangkan pemerintahan tetap dijalankan oleh Perdana Menteri.

 

CIRI-CIRI KABINET PARLEMENTER

  1. Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
  2. Kekuasaan eksekutif memiliki dan bertanggung jawab kepada kekuasaan parlementer.
  3. Dalam kekuasaan eksekutif oleh Presiden ditunjuk oleh legislatif/parlemen. Sedangkan Raja diseleksi menurut Undang-undang.
  4. Legislatif memiliki kekuasaan dalam menjatuhkan kekuasaan eksekutif.
  5. Badan legislatif menjadi satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.
  6. Anggota parlemen terdiri atas perwakilan partai-partai politik yang memenangkan pemilu.
  7. Kabinet/Menteri-menteri bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  8. Perdana menteri mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri-menteri yang baik itu memimpin suatu departemen dan non departemen.
PELAJARI:  Manfaat atau Fungsi Hutan

KELEBIHAN SISTEM KABINET PARLEMENTER

  1. Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  2. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
  4. Pembuatan keputusan memakan waktu yang cepat.
 

KELEMAHAN SISTEM KABINET PARLEMENTER

  1. Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  2. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  3. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  4. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
PELAJARI:  Ini Syarat Mencangkok

NEGARA-NEGARA PENGANUT SISTEM KABINET PARLEMENTER

1) Wilayah Afrika

  1. Afrika Selatan
  2. Bostwana
  3. Ethiopia
  4. Libya
  5. Mauritius

2) Wilayah Amerika

  1. Antiqua and Barbuda
  2. Bahama
  3. Barbados
  4. Belize
  5. Dominika
  6. Grenada
  7. Jamaika
  8. Kanada
  9. Saint Kitts and Nevis
  10. Saint Lucia
  11. Saint Vincent and The Grenadines
  12. Trinidad and Tobago

3) Wilayah Asia

  1. Bangladesh
  2. Bhutan
  3. India
  4. Iraq
  5. Israel
  6. Jepang
  7. Kamboja
  8. Kuwait
  9. Kyrgyztan
  10. Libanon
  11. Malaysia
  12. Mongolia
  13. Nepal
  14. Pakistan
  15. Singapura
  16. Thailand
  17. Turki

4) Wilayah Eropa

  1. Albania
  2. Austria
  3. Belanda
  4. Belgia
  5. Bulgaria
  6. Denmark
  7. Estonia
  8. Finlandia
  9. Hungaria
  10. Islandia
  11. Irlandia
  12. Italia
  13. Jerman
  14. Kosovo
  15. Kroasia
  16. Latvia
  17. Lithuania
  18. Luxemburg
  19. Malta
  20. Moldova
  21. Montenegro
  22. Norwegia
  23. Polandia
  24. Republik Czech
  25. Republik Makedonia
  26. Serbia
  27. Slowakia
  28. Slovenia
  29. Spanyol
  30. Swedia
  31. Switzerland
  32. United Kingdom
  33. Yunani

5) Wilayah Pasifik

  1. Australia
  2. Papua Nugini
  3. Samoa
  4. Selandia Baru
  5. Vanuatu