ASTALOG.COM – Limbah adalah zat atau bahan buangan yang dihasilkan dari proses kegiatan manusia (Ign Suharto, 2011 :226). Limbah dapat berupa tumpukan barang bekas, sisa kotoran hewan, tanaman, atau sayuran. Keseimbangan lingkungan menjadi terganggu jika jumlah hasil buangan tersebut melebihi ambang batas toleransi lingkungan.
Apabila konsentrasi dan kuantitas melibihi ambang batas, keberadaan limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah bergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Karakteristik Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).
Limbah yang mempunyai karakteristik secara umum sebagai berikut :
1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Penyebarannya berdampak luas
4. Berdampak jangka panjang (antargenerasi)
Kualitas limbah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah sebagai berikut :
1. Volume limbah, banyak sedikitnya limbah memengaruhi kualitas limbah.
2. Kandungan limbah, kualitas limbah dipengaruhi oleh kandungan bahan pencemar.
3. Frekuensi pembuangan limbah, pembuangan limbah dengan frekuensi yang sering akan menimbulkan masalah.
Karakteristik Limbah
1. Karakteristik fisik
a. Zat padat
b. Bau
c. Suhu
d. Warna
e. Kekeruhan
2. Karakteristik kimia
a. Bahan organik
b. BOD (Biologycal Oxygen Demand)
c. DO (Dessolved Oxygen)
d. COD (Chemicial Oxygen Demand)
e. pH (Puissance d’Hydrogen Scale)
f. Logam berat
Jenis-jenis Limbah
Jika didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1. Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
2. Limbah Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah:
Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.
Jika berdasarkan sumbernya limbah dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
a. Limbah Pabrik
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyai kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi, Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
b. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
c. Limbah Industri
Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia
Cara Menangani Limbah
1. Pertama dengan cara didaur ulang
Dijual kepasar loak atau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah – rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomisdan bisa menghasilkan uang. Dapat juga dijual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung. Barang-barang yang dapat dijual antara lain kertas-kertas bekas, koran bekas, majalah bekas, botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang usang.
2. Dengan cara pembakaran
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya.
Kelebihan cara membakar ini adalah:
a. Mudah dan tidak membutuhkan usaha keras
b. Membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil
c. Dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam.
3. Cara Menangani Polusi Akibat Kendaraan Bermotor
Bagi banyak daerah perkotaan, usaha melengkapi kendaraan, seperti angkutan kota, skuter, dan mobil dengan perangkat kendali yang canggih, walaupun efektif tidak mengurangi pencemaran udara dengan cukup cepat dan menyeluruh. Kota-kota ini telah menjalankan berbagai program mulai dari pemberlakuan hari tanpa berkendaraan, sampai pelarangan parkir di kota yang kesemuanya dikenal dengan istilah “upaya pengendalian transportasi”(“transportasi control measures/”TCM”). Banyak TCM dipusatkan pada pengurangan kepadatan lalu lintas, dengan menggunakan sistem yang berkisar dari metode fisik, seperti lampu lalu lintas yang terkoordinasi, jalan satu arah dan bermobil patungan atau jalur bus yang terpisah, sampai metode penggunaan insentif ekonomi, misalnya ”tarif jalur padat” yang mengharuskan pengemudi membayar jika melalui jalan raya di saat lalu lintas padat.
Larangan Masuk. Pada tahun 1977 Buenos Aires melarang kendaraan pribadi memasuki jalan-jalan pusat keramaian kota pada pukul 10 pagi sampai 7 malam pada hari-hari kerja. Bus dan taksi diperbolehkan hanya pada beberapa jalan tertentu. Larangan ini mengatasi kepadatan lalu lintas dan pencemaran udara yang disebabkan oleh satu juta orang.
Dampak Limbah
A. Dampak terhadap kesehatan
Dampaknya yaitu dapat menebabkan atau menimbulkan panyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1. Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat
2. Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap
B. Dampak terhadap lingkungan
Cairan dari limbah – limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk.