ASTALOG.COM – Tingkat kesuburan tanah di berbagai tempat tidak sama. Untuk mengetahui tingkat kesuburan tanah, antara lain dapat diketahui dari kelas kemampuan lahan. Kelas kemampuan lahan sering dinamakan pula tingkat kecocokan lahan. Kelas kemampuan lahan dapat diklasifikasikan atas delapan kelas, yaitu sebagai berikut:
a. Kelas kemampuan lahan I, merupakan tanah yang memiliki topografi landai, teksturnya halus, dan memiliki kandungan bahan organik yang cukup tinggi. Kelas kemampuan lahan ini sangat cocok untuk semua jenis kegiatan pertanian.
b. Kelas kemampuan lahan II, merupakan tanah yang memiliki topografi relatif landai, teksturnya agak kasar, serta agak peka terhadap pengaruh erosi. Kelas kemampuan lahan ini umumnya cocok untuk semua jenis tanaman. Akan tetapi, dalam pemanfaatannya perlu disertai dengan tindakan pengawetan tanah yang ringan, seperti pembuatan sengkedan dan pemakaian pupuk organik.
c. Kelas kemampuan lahan III, merupakan tanah yang terdapat di daerah yang memiliki topografi agak miring dengan sistem pengaliran yang kurang baik. Tanah yang tergolong pada kelas kemampuan ini pada dasarnya cocok untuk semua jenis tanaman. Akan tetapi, dalam pemanfaatannya perlu disertai dengan tindakan pengawetan tanah yang khusus, seperti menggunakan sistem sengkedan, pergiliran tanaman, dan penanaman berjalur mengikuti kontur.
d. Kelas kemampuan lahan IV, merupakan tanah yang terletak pada daerah yang memiliki topografi miring, dengan tingkat kemiringan antara 15% sampai dengan 30%. Tanah ini memiliki sistem pengaliran yang tidak baik. Tanah pada kelas kemampuan ini pada dasarnya masih dapat ditanami, tetapi dengan upaya pengawetan tanah yang khusus. Hal ini disebabkan memiliki risiko kerusakan relatif tinggi.
e. Kelas kemampuan lahan V, merupakan tanah yang terletak pada daerah bermorfologi daar dan bergelombang serta bagian permukaannya didominasi oleh tanah liat dan batu. Mengingat morfologi tanah tersebut bergelombang , di daerah ini biasanya banyak genangan air. Oleh karena itu, derajat keasamannya relatif tinggi. Tanah pada kelas kemampuan ini lebih cocok untuk ditanami tanah rerumputan.
f. Kelas kemampuan lahan VI, merupakan tanah yang terletak di daerah yang memiliki topografi miring. Tingkat kemiringannya antara 30% sampai dengan 45% sehingga memiliki risiko tinggi terhadap erosi. Tanah pada kelas kemampuan lahan enam, sangat cocok untuk ditanami rerumputan.
g. Kelas kemampuan lahan VII, merupakan tanah yang terletak di daerah yang memiliki topografi miring. Tingkat kemiringannya antara 45% sampai dengan 65%. Mengingat topografinya yang sangat miring, tanah ini memiliki tingkat bahaya erosi yang cukup tinggi. Tanah dengan kelas kemampuan ini tidak cocok untuk dijadikan lahan pertanian. Lahan tersebut sebaiknya ditanami oleh tanaman keras.
h. Kelas kemampuan lahan VIII, merupakan tanah yang terletak di daerah yang memiliki topografi sangat miring. Tingkat kemiringannya di atas 75%. Tanah pada kelas kemampuan lahan ini sangat tidak cocok untuk dijadikan areal pertanian. Sebaiknya, lahan tersebut dijadikan sebagai hutan lindung dan cagar alam. Hal ini disebabkan lahan tersebut memiliki fungsi sebagai daerah tangkapan hujan dan resapan air.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan kesuburan tanah di berbagai tempat, antara lain sebagai berikut :
1. Kandungan air dan udara tanah;
2. Iklim dengan berbagai unsur-unsurnya;
3. Perilaku manusia dalam mengolah tanah;
4. Derajat keasaman tanah;
5. Perkembangan jumlah penduduk
Tingkat kesuburan tanah pada suatu tempat senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat semakin subur dan juga dapat semakin tandus. Sebagai salah satu bagian kecil dari makhluk hidup, manusia di permukaan bumi diharapkan tidak mempercepat kerusakan tanah. Hal ini karena dapat mendatangkan bahaya di masa yang akan datang.