ASTALOG.COM – Pancasila memiliki beberapa fungsi yang diantaranya adalah sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Tentu saja, nilai-nilai Pancasila memiliki ciri khas atau karakteristik tersendiri yang menjadikannya berbeda dengan ideologi lain yang dapat Anda temui di dunia. Ciri atau karakteristik yang terdapat dalam nilai-nilai Pancasila yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai Pancasila ini mengandung pengakuan tantang adanya Tuhan yang merupakan pencipta seluruh alam semesta bersama dengan isi alamnya. Karena itulah, manusia yang beriman dan memiliki keyakinan terhadap keberadaan Tuhan harus mewujudkan sikapnya dalam menjaga ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, seperti contohnya, melaksanakan segala perintah-Nya dan meghindarkan diri dari segala larangan-Nya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Pada butir ini, Pancasila memiliki makna keseluruhan budi manusia Indonesia yang berkedudukan sama, dan sederajat, memiliki hak serta kewajiban yang sama pula sebagai warga negara Indonesia yang dilindungi oleh negara.
3. Persatuan Indonesia
Dalam hal ini, Pancasila adalah suatu perwujudan paham kebangsaan Indonesia yang tidak membedak-bedakan golongan, suku bangsa, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak terjadi perpecahan yang bisa disebabkan oleh hal apa pun.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan
Ini merupakan sandi inti dari sistem demokrasi di Indonesia, dimana berdasarkan atas asas musyawarah dan kekeluargaan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Negara memiliki tujuan yang salah satunya adalah mewujudkan tata masyarakat serta kehidupan bangsa yang adil dan makmur dengan berlandaskan pada Pancasila.
Kelima sila Pancasila tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, karena saling terikat satu sama lain. Sejak proklamasi kemerdekaan, hingga saat ini, Pancasila telah terbukti mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia. Fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara adalah merupakan suatu kesepakatan yang tidak dapat diganggu gugat lagi karena dapat menjadi pemersatu terhadap segala perbedaan pandangan.
Sudah sepatutnya seluruh warga negara mewujudkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dan melaksanakannya dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satunya yaitu dengan mempertahankan keberadaan Pancasila, yang mana memiliki arti bahwa setiap orang harus senantiasa melaksanakan serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila kehidupan setiap harinya. Mempertahankan artinya tidak mengubah, menghilangkan, dan mengganti dasar negara Pancasila.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat beberapa upaya yang dapat dilaksanakan yang telah dibagi dalam butir-butir pengamalan Pancasila sesuai dengan Tap MPR no. I/MPR/2003, dengan isi butir sebagai berikut seperti dilansir dari Wikipedia:
Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.