Pengertian Tanam Paksa Adalah

ASTALOG.COM – Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel), merupakan peraturan yang dikeluarkan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor, khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi.

Hasil tanaman ini nantinya harus dijual kepada pemerintah belanda dengan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan Penduduk desa yang tidak punya tanah harus bekerja selama 75 hari setiap tahun (20% dari 365 Hari) pada perkebunan milik pemerintah belanda, hal tersebut menjadi semacam pengganti pajak bagi rakyat.

 

Pengertian Sistem Tanam Paksa
Tanam Paksa atau biasa disebut Cultuurstelsel merupakan sistem yang bertujuan dan bermanfaat bagi belanda, Tanam Paksa adalah Peraturan Mempekerjakan seseorang dengan paksa yang sangat merugikan pekerja, dan tampa diberi gaji dan tampa istirahat.

Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat indonesia untuk itu mari kita membahasan Tanam Paksa dari proses-proses tanam paksa dan penyebab dari kemunculan tanam paksa yang sangat merugikan Pekerja indonesia serta mengapa indonesia sulit untuk melepaskan diri dari sistem tanam paksa yang memiliki ketentuan-ketentuan pokok dalam sistem tersebut sehingga Tanam Paksa tersebut terus berlangsung dan apakah tidak ada yang merasa kasihan dan bahkan menentang sistem tanam paksa itu Untuk itu mari kita lihatanam Paksa atau biasa disebut Cultuurstelsel merupakan sistem yang bertujuan dan bermanfaat bagi belanda.

PELAJARI:  Jelaskan Berbagai Media Pembentuk Perilaku Menyimpang
 

Tanam Paksa adalah Peraturan Mempekerjakan seseorang dengan paksa yang sangat merugikan pekerja, dan tampa diberi gaji dan tampa istirahat. Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat indonesia untuk itu mari kita membahasan Tanam Paksa dari proses-proses tanam paksa dan penyebab dari kemunculan tanam paksa yang sangat merugikan

Pekerja indonesia serta mengapa indonesia sulit untuk melepaskan diri dari sistem tanam paksa yang memiliki ketentuan-ketentuan pokok dalam sistem tersebut sehingga Tanam Paksa tersebut terus berlangsung.

Sistem Tanam Paksa
Berikut Sistem yang disusun Van den Bosch Setibanya di Indonesia (1830).

1. Sistem tanam bebas harus dirubah menjadi tanam wajib dengan jenis tanaman yang telah ditentukan oleh pemerintah.
2. Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya sedikit serta pelaksanaannya yang sulit.
3. Pajak terhadap tanah harus dibayar dengan menyerahkan sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah kolonial.

PELAJARI:  Bagaimanakah Ciri-ciri Homo Sapiens?

Tujuan utama Sistem Tanam Paksa
Tujuan utama sistem tanam paksa tersebut adalah mempero1eh pendapatan yang besar dengan mewajibkan menanam tanaman dagang yang laku dan dibutuhkan di pasaran Eropa. seperti tebu, nila, teh, kopi, tembakau, kayu manis, dan kapas.
Ketentuan pokok Sistem Tanam Paksa, antara lain sebagai berikut :

a. Para petani yang mempunyai tanah diminta menyediakan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman perdagangan yang sudah ditentukan.
b. Bagian tanah yang digunakan untuk menanam tanaman wajib tersebut dibebaskan dari pembayaran pajak.
c. Hasil dari penanaman tanaman perdagangan itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Setiap kelebihan hasil panen dan nilai pajaknya akan dibayarkan kembali sisanya.
d. Tenaga dan waktu untuk menggarap tanaman perdagangan tidak melebihi dari tenaga dan waktu dalam menanam padi.
e. Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab pemerintah
f. Bagi mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahunnya di perkebunan milik pemerintah.
g. Penggarapan tanah untuk tanaman wajib akan diawasi langsung oleh penguasa pribumi. Pegawai Belanda secara umum mengawasi jalanna penggarapan dan pengangkutannya.