ASTALOG.COM – Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pengertian Uang
Uang adalah suatu alat untuk melakukan tukar-menukar dan juga untuk melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya. Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan, dan sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang dan jasa. Uang digunakan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan. Dalam distribusi uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual kembali. Bagi produsen, uang diperlukan untuk membeli bahan-bahan baku yang kemudian diolah menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat.
Pengertian Uang Menurut Ahli
Berikut beberapa pengertian uang menurut para ahli
1. A.C Piguo dalam bukunya “The Veil Of Money” yang dimaksud uanga adalah alat tukar.
2. D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
3. R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.
Fungsi Uang
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan.
Jenis Uang
Uang yang beredar di masyarakat ada dua jenis, yaitu uang giral dan
uang kartal.
1. Uang Giral
Uang giral adalah uang berbentuk surat-surat berharga. Contoh surat berharga adalah cek, giro, deposito, wesel, polis, dan sertifikat saham.
2. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang dalam bentuk kertas dan logam. Uang saku yang kalian bawa ke sekolah merupakan uang kartal. Uang kartal biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti untuk membeli barang kebutuhan. Uang logam biasanya mimiliki nilai yang kecil, misalnya Rp1.000,00, Rp500,00, Rp200,00, Rp100,00, Rp50,00 dan Rp25,00. Uang kertas biasanya memiliki nilai yang lebih besar, misalnya Rp500,00, Rp1.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00.