ASTALOG.COM – Etnis adalah penggolongan manusia berdasarkan kepercayaan, nilai, kebiasaan, adat istiadat, norma bahasa, sejarah, geografis dan hubungan kekerabatan (Pasal 1 Angka 3 Undang-Undang No. 40 tahun 2008).
Etnis berbeda dengan pengertian ras. Seperti yang diungkap oleh Coakley (2001:243) “it refers to the cultural heritage of particular group of people”.
Jadi, etnis mengacu pada warisan budaya dari kelompok orang tertentu. Maguire, et al (2002: 140) menjelaskan juga bahwa “the term ethnic become a precise word to use regarding people of varying origins”. Jadi, istilah etnis menjadi sebuah kata yang tepat untuk memandang orang dari berbagai asal-usul.
Lebih lanjut diungkapkan pula bahwa etnis mungkin dipertimbangkan dalam istilah kelompok apapun yang didefinisikan atau disusun oleh asal-usul budaya, agama, nasional atau beberapa kombinasi dari kategori-kategori tersebut (Maguire, et al, 2002:134).
Pengertian-pengertian etnis membentuk pengertian kelompok etnis. Kelompok etnis merupakan sebuah kategori orang yang berbeda secara sosial karena mereka membagi sebuah jalan kehidupan dan komitmen pada segala sesuatu cita-cita, norma-norma, dan meteril yang terdapat pada jalan kehidupan itu (Coakley, 2001:143).
Greely dan McCready dalam Maguire, et al (2002:135) berpendapat bahwa kelompok etnis adalah sebuah kolektivitas yang didasarkan pada dugaan asal-usul yang lazim dengan sebuah sifat menarik yang menandai mereka diluar atau yang tetap menanamkan mereka pada keanehan dengan populasi asli dalam kampung pedalaman. Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut di atas, maka terdapat dua istilah yaitu etnis dan kelompok etnis.
Etnis mengacu pada orang yang didasarkan pada asal-usul sebagai warisan budaya kelompok orang tertentu. Kelompok etnis merupakan suatu kelompok manusia yang memiliki jalan kehidupan dan memiliki sifat serta karakteritik yang menarik.
Dalam suatu etnis, diketahui terdapat kelompok etnis didalamnya yang memiliki pengertian sendiri.
Pengertian Kelompok Etnis
Kelompok etnis adalah kelompok yang diakui oleh masyarakat dan oleh kelompok etnis sebagai suatu kelompok tersendiri, namun ciri pengenalannya dapat berupa bahasa, agama, wilayah kediaman dan kebangsaan. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa diartikan sebagai kesatuan- kesatuan manusia atau kolektifitas yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran itu sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Karakteristik Kelompok Etnis
Antropolog Amerika R. Naroll menyusun prinsip untuk menentukan batas- batas dari masyarakat, bagian suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata dari deskripsi etnografi mereka, yaitu :
1. Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh desa atau lebih.
2. Kesatuan masyarakat yang terdiri dari penduduk yang mengucapkan satu bahasa atau satu logat bahasa.
3. Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh garis batas suatu daerah politikal administrasi.
4. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
5. Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh suatu wilayah geografis yang merupakan kesatuan daerah secara fisik.
6. Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologi.
7. Kesatuan masyarakat dengan pendudukan yang mengalami suatu pengalaman sejarah yang sama.
8. Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang frekuensi interaksinya satu dengan yang lain merta tinggi.
9. Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial yang seragam.