ASTALOG.COM – Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi
risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Dan pada prinsipnya mitigasi harus dilakukan untuk segala jenis bencana(baik bencana alam (naturalal disaster ) maupun bencana akibat manusia). Sedangkan bencana adalah rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat baik disebabkan dari factor alam maupun non alam yang memuculkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda.
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, mengatakan bahwa pengertian mitigasi dapat didefinisikan. Pengertian mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Tahap-Tahap Penanganan Bencana
Berdasarkan siklus waktunya, penanganan bencana terdiri atas 4 tahapan sebagai berikut
1. Mitigasi merupakan tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana. Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan gempa
2. Kesiapsiagaan merupakan perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum yang meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
3. Respons merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
4. Pemulihan merupakan upaya mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Macam-macam bencana:
1. Kebakaran
2. Gempa bumi
3. Banjir
4. Tanah longsor
5. Gunung meletus
6. Tsunami
Tujuan Mitigasi
Tujuan utama (ultimate goal) dari Mitigasi Bencana adalah sebagai berikut :
1. Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi (economy costs) dan kerusakan sumber daya alam.
2. Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat (public awareness) dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman (safe).
Contoh Mitigasi
Berikut adalah beberapa contoh mitigasi bencana (yang dalam beberapa hal bisa juga masuk dalam kategori pencegahan) secara struktural:
1. Mitigasi untuk banjir antara lain dengan membuat waduk, sumur serapan, revitalisasi sistem drainase, normalisasi sungai, dan sebagainya.
2. Mitigasi untuk tanah longsor antara lain membuat parit di permukaan tanah, membuat beton dinding diafragma, membuat jangkar tanah, perbaikan tanah, dan sebagainya.
3. Mitigasi untuk gempa bumi antara lain merancang struktur bangunan yang tahan gempa, evaluasi seismik bangunan dan komponennya, meningkatkan ketahanan gempa untuk bangunan yang ada serta fasilitas infrastruktur, dan sebagainya.
4. Mitigasi untuk kekeringan antara lain membuat bendungan dan waduk untuk bisa memasok air tambahan pada musim kering, desalinasi air laut, membuat kanal atau mengarahkan air sungai sebagai sumber irigasi di daerah rawan kekeringan, dan sebagainya.