ASTALOG.COM – Dilansir dari wikipedia, Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut.
Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). Menurut UU RI NO.3 Tahun 2004 Tentang perubahan atas UU. No.3 Tahun 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Bank indonesia adalah suatu lembaga negara yang mandiri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari pengaruh pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang tegas diatur dalam undang-undang.
Bank Indonesia sebagai bank sentral bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk menggapai tujuan tersebut, Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter secara terus-menerus, konsisten, transparan, dan mesti mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Fungsi dan Peran Bank Sentral Secara Umum
Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut:
1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
2. Menciptakan uang kartal
3. Menyelenggarakan kliring antar bank umum.
4. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
Bank Sentral sebagai bankir
1. Memelihara rekening pemerintah
2. Memberikan pinjaman sementara
3. Memberikan pinjaman khusus
4. Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
5. Menerima pembayaran pajak
6. Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
7. Membantu pengedaran surat berharga pemerintah
8. Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
1. Mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
2. Memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
3. Memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
4. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum
Fungsi dan Peran Bank Sentral dalam Perekonomian
Tujuan dan Tugas utama Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia diatur pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 19999. Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan rupiah mengandung dua aspek, yaitu:
1. Kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan laju inflasi.
2. Kestabilan terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain.
Peranan Bank Sentral
Bank sentral sangat berperan dalam menentukan arah perekonomian suatu negara. Meski statusnya independen, bank sentral bertanggung jawab terhadap kelangsungan sistem keuangan negara. Tugas utama bank sentral adalah:
1. Menjaga kestabilan sistem keuangan negara dengan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan
2. Memperlancar lalu lintas pembayaran dengan menerbitkan uang kartal dan melaksanakan kliring antar bank umum / komersial
3. Memelihara rekening pemerintah dan memberikan pinjaman kepada pemerintah jika diperlukan
4. Sebagai agen peredaran surat berharga pemerintah
5. Menerima pembayaran pajak
6. Memelihara cadangan devisa negara
7. Sebagai lender of the last resort atau pemberi bantuan darurat pada bank umum / komersial dan lembaga keuangan
8. Menentukan kebijakan moneter guna mencapai target inflasi, tingkat pengangguran dan target pertumbuhan ekonomi dengan menyesuaikan besarnya suku bunga, menambah atau mengurangi peredaran uang dengan membeli atau menjual surat berharga atau bond.