ASTALOG.COM – BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In di jalan Pejambon. BPUPKI mulai bekerja dalam sidang pertama dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Tujuannya merumuskan undang-undang dasar. Sebelum merumuskan konstitusi negara harus merumuskan dasar negara Indonesia yang akan menjiwai undang-undang dasar.
Anggota dari BPUPKI ada 67 orang yang terdiri dari tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran. Anggota BPUPKI ini terdiri dari 60 orang Indonesia serta 7 orang Jepang. Dengan ketuanya Rajiman Wediodiningrat.
Untuk mendapatkan rumusan dasar negara tersebut maka acara sidang adalah mendengarkan pidato dari beberapa tokoh pergerakan seperti:
1. Sidang tanggal 29 Mei 1945, Muh Yamin mengumumkan rumusan Lima azas dasar negara kebangsaan Republik Indonesia, yaitu :
“Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat”.
2. Sidang tanggal 31 Mei 1945, Dr. Supomo mengemukakan lima prinsip dasar dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu
“Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial”
3. Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno, mengemukakan lima dasar dasar negara Indonesia yang dinamakan PANCASILA, yaitu
“Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/ Peri Kemanusiaan, Mufakat/ Demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa”
Apa yang dikemukakan Sukarno tersebut dikenal dengan istilah Pancasila. Tanggal 1 Juni di kenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pengertian BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Alasan Jepang Membentuk BPUPKI
Pada akhir tahun 1944 kedudukan Jepang semakin terdesak. Jepang selalu menderita kekalahan dalam Perang Asia – Pasifik. Bahkan di Indonesia berkobar perlawanan yang dilakukan rakyat maupun tentara PETA. Keadaan di negeri Jepang semakin buruk,moral masyarakat menurun. Hal – hal yang tidak menguntungkan menyebabkan jatuhnya Kabinet Tojo pada tanggal 17 Juli 1944 dan digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso.
Pada tanggal 7 September 1944 di dalam sidang istimewa Parlemen Jepang di Tokyo, Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa daerah Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan merdeka kelak di kemudian hari. Pada tahun 1944 Pulau Saipan direbut oleh Sekutu. Angkatan perang Jepang dipukul mundur angkatan perang Amerika Serikat dari Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall, maka seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik mulai hancur berarti kekalahan Jepang di ambang pintu. Sekutu terus menyerbu kota-kota di Indonesia seperti Ambon, Makasar, Manado, dan Surabaya. Akhirnya tentara Sekutu mendarat di kota penghasil minyak yakni Tarakan dan Balikpapan.
Menghadapi situasi yang gawat tersebut, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa di bawah pimpinan Letnan Jenderal Kumakici Harada berusaha meyakinkan bangsa Indonesia tentang janji kemerdekaan. Pada tanggal 1 Maret 1945 diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Cosakai.
Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. Ia dibantu 2 orang ketua muda yaitu seorang Jepang Shucokan Cirebon bernama Icibangase dan R.P. Suroso sebagai kepala sekretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.
Anggota BPUPKI ada 60 orang termasuk 4 orang golongan Arab serta golongan peranakan Belanda dan terdapat pula 7 orang Jepang dalam pengurus istimewa yakni tanpa hak suara, sehingga seluruhnya berjumlah 63 orang. BPUPKI ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 yang di gedung Cuo Sangi In yang dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan dua pembesar