Sebutkan Tujuan Didirikannya Orde Baru

ASTALOG.COM – Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.

Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

 

Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Latar belakang lahirnya Orde baru juga dipelopori Masyarakat luas yang terdiri dari berbagai unsur seperti

Dukungan dari berbagai Kalangan Seperti :
1. Berbagai Partai politik,
2. Berbagai Organisasi massa
3. Perorangan,
4. Berbagai Pemuda,
5. Berbagai mahasiswa,
6. Berbagai pelajar,
7. Berbagai kaum wanita

PELAJARI:  Apa Pengertian Korupsi
 

Berbagai kalangan-kalangan ini bersama-sama mendirikan satu kesatuan aksi dalam bentuk Front Pancasila untuk menghancurkan para pendukung G3OS/PKI Front Pancasila menduga bahwa PKI adalah dalang dari semua ini dan Front Pancasila juga menuntut untuk dilakukannya penyelesaian politis terhadap mereka yang terlibat dalam gerakan itu. Berbagai Aksi yang datang yang menjadi Satu bertujuan menentang G30S/PKI atau Gerakan 30 September 1965 itu di antaranya Kesatuan

1. Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI),
2. Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI),
3. Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI).
4. Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan lain-lain.

Tujuan Didirikannya Orde Baru
Tujuan dari pemerintahan Orde Baru
1. Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama
2. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia
3. Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
4. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

PELAJARI:  Teori Trias Politica

Landasan Orde Baru
Landasan-landasan orde baru antara lain :
1. Landasan idiil
Falsafah dan ideologi negara pancasila

2. Landasan konstitusional
Undang-undang dasar 1945 dan adapun landasan situasional adalah landasan-landasan yang dipakai sampai terbentuknya pemerintahan baru sesudah pemilihan umum.sedangkan aspek positif orde baru yang harus diperkuat dan diperkembangkan adalah :

a. Aspek idiil
orde baru adalah satu tatanan seluruh perikehidupan kita,baik yang menjangkau kehidupan kita sebagai individu dalam masyarakat dengan negara maupun antar bangsa-bangsa yang dijiwai oleh falsafah pancasila dan undang-undang dasar 1945 baik dalam landasan haluan maupun gerakan dinamikanya.

b. Aspek mental psykhologis
Orde baru adalah paduan jiwa,semangat dan dinamika yang bersifat idealistis dan pragmatis religius.idealistis dalam arti kita denganpenuh kesadaran dan keyakinan memegang teguh cita-cita nasional serta mampu memperjuangkannya sekuat tenaga.realistis dalam arti bahwa dalam rangka mencapai tujuan,tiap-tiap kebijkasanaan,langkah dan tindakan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi,ruang dan waktu untuk mencapai hasil optimal.pragmatis dalam arti bahwa setiap usaha dan kegiatan harus dapat memberikan manfaat dan kegunaannya bagi rakyat,bangsa dan negara sebesar-besarnya.

PELAJARI:  Faktor Penyebab Tidak Berfungsinya Pranata Politik

c. Aspek structuril-proseduril
Orde baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil,dinamis dan demokratis,baik di bidang politik,sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib,teratur,maju dan tepat.

d. Aspek hukum
Orde baru adalah satu tertib masyarakat dan negara berdasarkan hukum dimana terdapat keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat dan dimana warga negara maupun penguasa tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku.

e. Aspek dinamika
Orde baru adalah dinamika gerak masyarkat yang cepat,teratur,terarah,terkoordinasi menuju sasaran-sasaran yang telah di tetapkan.