ASTALOG.COM – Masyarakat politik adalah semua institusi publik yang memegang kekuasaan untuk melaksanakan perintah, seperti tentara, polisi, pengadilan, birokrasi dan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat politik menunjuk pada semua institusi yang biasa disebut sebagai negara.
Pengertian Masyarakat Politik
Masyarakat Politik adalah masyarakat yang bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dengan aktivitas tertentu yang berhubungan dengan bagaimana cara cara memperoleh kekuasaan, usaha usaha mempertahankan kekuasaan, menggunakan kekuasaan, wewenang, pengendalian kekuasaan, dsb.
Masyarakat politik merupakan wilayah kekuatan, yang menjalankan fungsi pemeliharaan kontrol sosial politik dalam pengertian yang berbeda, sementara masyarakat sipil merupakan wilayah persetujuan. Masyarakat politik memegang fungsi dominasi langsung (koersif), sementara masyarakat sipil memegang fungsi hegemoni.
Masyarakat politik berada dibawah kendali negara dan pemerintah, sementara masyarakat sipil berada dibawah kendali kelompok dominan. Seorang sosiolog AS, Robert Wunthow, mengemukakan teori “three sectors model” atau model tiga sektor, yaitu :
1. Sektor negara atau masyarakat politik, dengan pilar utamanya lembaga lembaga kenegaraan seperti parlemen, pemerintah dan lembaga pengadilan. Berlaku prinsip kekuasaan yang memaksa (coercion), dimana negara memiliki monopoli dalam menjalankan kekerasan guna menegakkan hukum dan peraturan peraturan, misalnya dalam menarik pajak, menjamin berlakunya perjanjian dan menjaga keagamaan.
2. Sektor swasta, atau sektor pasar (market sector), dengan pilar utamanya perusahaan perusahaan, termasuk bank bank. Nilai utama sektor swasta adalah mekanisme pasar untuk mendapatkan keuntuungan (market mechanism for profit).
3. Sektor voluntir (the third sector). Dengan pilar utamanya LS atau lembaga gerakan masyarakat baru (new social movement). Nilai yang berkembang adalah kesukarelaan (voluntary), non profit dan non-coersive.
Ciri-Ciri Masyarakat Politik
Ciri-ciri masyarakat politik sebagai berikut
1. Adanya Perilaku Politik, yakni keseluruhan tingkah laku aktor politik dan warganegara yang telah saling memiliki, hubungan antara pemerintah dan masyarakat, antar lembaga lembaga pemerintah dan antara kelompok masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik.
2. Adanya Budaya Politik, yakni sikap orientasi yang khas warganegara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warganegara yang ada dalam sistem itu. Warganegara senantiasa mengidentifikasikan diri mereka dengan simbol simbol dan lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang mereka miliki.
3. Adanya Kelompok Kepentingan, yakni organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung, meskipun mungkin pemimpin pemimpin atau anggotanya memenangkan kedudukan kedudukan politik berdasarkan pemilu. Kelompok kepentingan bisa menghimpun ataupun mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan tindakan politik dan biasanya mereka berada di luar tugas parpol.
4. Adanya Kelompok Penekan, merupakan kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah. Adapun cara yang dipergunakan dapat melalui persuasi, propaganda, atau cara cara lain yang dipandang lebih efektif. Mereka antara lain kelompok pengusaha, industriawan, dan asosiasi lainnya.