ASTALOG.COM – Meskipun benua Eropa memiliki sejumlah wilayah yang terbagi-bagi dalam beberapa bagian, seperti Eropa Utara, Eropa Selatan, Eropa Timur, dan Eropa Barat, dimana masing-masing bagian memiliki negara-negara dan tiap negara di Eropa itu masing-masing memiliki mata uangnya sendiri. Namun seiring perkembangan waktu, beberapa negara di Eropa akhirnya bersatu dalam Uni Eropa, yaitu sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supranasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa.
Sejak 1 Juli 2013, Uni Eropa telah memiliki 28 negara anggota. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antar pemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam Uni Eropa adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
Pengertian Euro
Euro adalah mata uang tunggal Eropa yang dipakai di 19 negara anggota Uni Eropa. Secara giral, mata uang ini mulai dipakai sejak tanggal 1 Januari 1999, tetapi secara fisik baru dipakai pada tanggal 1 Januari 2002. Uang kertas Euro di mana-mana rupanya sama, tetapi uang logamnya di belakang berbeda-beda. Uang logam setiap negara diberi lambangnya sendiri.
Negara-negara Anggota Uni Eropa yang Menggunakan Mata Uang Euro
Dari 28 negara Eropa anggota Uni Eropa, baru 19 negara anggotanya yang menggunakan Euro sebagai mata uang mereka. Ke-19 negara anggota Uni Eropa pengguna Euro yang diurutkan berdasarkan awal negara tersebut mulai memakai Euro, yaitu:
- Jerman
- Irlandia
- Belanda
- Perancis
- Luxemburg
- Austria
- Finlandia
- Belgia
- Italia
- Portugal
- Spanyol
- Yunani
- Slovenia
- Ciprus
- Malta
- Slowakia
- Estonia
- Latvia
- Lituania
Selain negara anggota Uni Eropa, masih ada lagi negara Eropa lainnya yang merupakan negara Eropa kecil yang juga menggunakan Euro sebagai mata uangnya, yaitu:
- Andorra
- Monaco
- San Marino
- Vatikan
Selain itu, ada pula beberapa kawasan lainnya yang juga diperbolehkan untuk menggunakan Euro sebagai mata uangnya, yaitu:
- Montenegro
- Kosovo
- Guyana Perancis (French- Guyana) di Amerika selatan
- Flag of Guadeloupe di kepulauan Karibia, salah satu Departemen seberang laut Perancis
- Martinik di kepulauan Karibia, salah satu Departemen seberang laut Perancis
- Mayotte di Samudra Hindia, sejak 31 maret 2011, salah satu Departemen seberang laut Perancis
- Reunion Flag di Samudra Hindia, salah satu Departemen di seberang laut Perancis
Pembagian Bentuk Fisik dan Pecahan Mata Uang Euro
1. Pecahan Kertas
- Uang kertas 5 euro
- Uang kertas 10 euro
- Uang kertas 20 euro
- Uang kertas 50 euro
- Uang kertas 100 euro
- Uang kertas 200 euro
- Uang kertas 500 euro
2. Pecahan Logam
- Uang logam 1 sen euro
- Uang logam 2 sen euro
- Uang logam 5 sen euro
- Uang logam 10 sen euro
- Uang logam 20 sen euro
- Uang logam 50 sen euro
- Uang logam 1 euro
- Uang logam 2 euro
Simbol Euro
- Simbol Euro pertama kali dipublikasikan oleh Komisi Eropa pada 12 Desember 1996.
- Simbol Euro adalah simbol yang digunakan pada mata uang Euro.
- Simbol Euro diinspirasi oleh huruf Yunani epsilon dan melambangkan huruf pertama dari kata Europe.
- 2 buah garis horizontal paralel melambangkan stabilitas Euro.
- Kode standar internasional untuk Euro menurut ISO 4217 adalah EUR.
- Simbol khusus mata uang Euro (€) juga kemudian dirancang. Setelah survey, simbol yang tadinya terdiri dari sepuluh kandidat, dikurangi menjadi hanya 2, yang kemudian diserahkan kepada Komisi Eropa untuk memilih salah satu di antaranya.
- Pemenangnya adalah sebuah tim yang terdiri dari 4 orang ahli. Perancang sebenarnya dari simbol Euro yang terpilih adalah Alain Billiet.